NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Kamis, Agustus 21, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Bareskrim Ungkap Penipuan Investasi Obligasi, Kerugian Mencapai Rp 39 M

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
3 Juni 2021
in Berita
0
Bareskrim Ungkap Penipuan Investasi Obligasi, Kerugian Mencapai Rp 39 M
0
SHARES
43
VIEWS

JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penipuan investasi obligasi bernama Obligasi Dragon. Ada 2 tersangka yang ditangkap polisi pada 25 Mei lalu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengatakan kerugian yang diakibatkan oleh penipuan tersebut diperkirakan mencapai hingga Rp 39 miliar.

“Kita melakukan 2 penangkapan terhadap 2 orang tersangka, yaitu AM dan JM. Kedua orang ini ditangkap di lokasi berbeda. Yang satu ditangkap di Tegal. Kemudian yang satu ditangkap di Cirebon Kota,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (2/6/2021).

“Dari 3 orang korban, kerugian sekitar kurang lebih Rp 3 miliar. Bahkan dari informasi yang ada, korban-korban yang lain ini kemungkinan bisa mencapai sekitar Rp 36 miliar atau Rp 39 miliar,” sambungnya.

Untuk diketahui, obligasi adalah surat utang yang diperjualbelikan. Hanya saja, obligasi itu digunakan JM dan AM sebagai alat untuk menipu.

Selain itu, Brigjen Helmy mengatakan JM dan AM sudah beraksi selama 3 tahun. Polisi menyita sejumlah mobil dan uang diduga palsu dari kedua tersangka itu.

“Jadi ada beberapa kendaraan ini disita di Cirebon, di Tegal. Ada mobil Honda Civic, Camry, Jeep, sepeda motor Kawasaki, Ninja, Honda, mobil Evercross, Hilux, CRV. Nah ini beberapa kendaraan yang bisa kita sita dan di antaranya kita juga menemukan berbagai macam pecahan uang ya, diduga mata uang termasuk obligasi yang dikatakan Obligasi China tadi,” tutur Helmy.

“Jadi misalkan, uang bon Korea ini ada 9.800 lembar pecahan 5 ribu, kemudian 2.100 lembar pecahan 1 juta euro, dan seterusnya. Jadi ada banyak sekali kemudian Obligasi China-nya itu sendiri ada 100 lembar senilai atau pecahan Rp 1 triliun,” tambahnya.

Polisi saat ini terus mengembangkan kasus penipuan tersebut untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya. Selain itu, polisi juga masih mengejar pelaku yang membuat mata uang diduga palsu itu.

Sementara itu, Brigjen Helmy menegaskan obligasi yang digunakan oleh pelaku penipuan Obligasi Dragon itu diduga palsu. Helmy turut menyebut modus dari para tersangka untuk meyakinkan nasabah Obligasi Dragon.

“Terkait dengan obligasinya sendiri, ini mereka menyebutnya sebagai obligasi, surat utang, tapi kebenaran dari obligasi ini masih kita ragukan. Ini yang kita duga sebagai sesuatu yang palsu, makanya pasal yang kita gunakan adalah pasal penipuan sebagai pasal primer. Kenapa? Karena ini adalah bagian dari keadaan palsu. Kemudian menyampaikan rangkaian kata-kata bohong tipu muslihat dan sebagainya sehingga para korban tergerak menyerahkan uangnya,” tutup Helmy.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya adalah Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP, Pasal 345 UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 36 dan Pasal 37 UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Tags: DIVHUMAS
Previous Post

Tekan Angka Covid-19, Kapolri Minta Kapolda Maksimalkan PPKM Mikro 

Next Post

Polri Terapkan Tilang Baru Pakai Sistem Poin, Apa Itu?

Next Post
Polri Terapkan Tilang Baru Pakai Sistem Poin, Apa Itu?

Polri Terapkan Tilang Baru Pakai Sistem Poin, Apa Itu?

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Politisi Rusia Dihukum Penjara 7 tahun, Kritik Perang Rusia-Ukraina

Politisi Rusia Dihukum Penjara 7 tahun, Kritik Perang Rusia-Ukraina

11 Juli 2022
Angelina Sondakh Pilih Berjualan Kue Kering, Demi Menafkahi Anak!

Angelina Sondakh Pilih Berjualan Kue Kering, Demi Menafkahi Anak!

11 April 2022
Lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 Piala Kapolri Tingkat Polda Lampung, Tersedia Hadiah Puluhan Juta Rupiah

Lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 Piala Kapolri Tingkat Polda Lampung, Tersedia Hadiah Puluhan Juta Rupiah

6 Oktober 2021

Berita Lainnya

Video Agus Salim Berjalan Tanpa Bantuan, Netizen Ungkap Kejadian Aneh di Rumahnya

Video Agus Salim Berjalan Tanpa Bantuan, Netizen Ungkap Kejadian Aneh di Rumahnya

11 November 2024

What I’ve Learned From A Year Without Alcohol

5 November 2020

VIDEO: Viral Petugas Dishub Mengempesi Truk yang Parkir Sembarangan

12 Januari 2021

Armand Maulana turut merasakan duka atas kepergian musisi jazz senior, Donny Suhendra.

20 Juni 2022
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz