NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Selasa, Januari 6, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Tilang ETLE Tahap Dua akan Berlaku Sebentar Lagi

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
5 Juni 2021
in Berita
0
Tilang ETLE Tahap Dua akan Berlaku Sebentar Lagi
0
SHARES
38
VIEWS

VIVA – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), resmi diberlakukan secara nasional pada akhir Maret lalu. Ratusan kamera dipasang di 12 wilayah Polda.

Daftar wilayah yang resmi memberlakukan ETLE yakni Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan.

Tujuan dari penerapan teknologi canggih ini, adalah untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat, serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Dengan adanya bukti rekaman kamera yang bisa mengidentifikasi plat nomor serta pelanggaran yang diakukan, maka petugas tidak perlu berinteraksi dengan pengguna kendaraan.

Beberapa pelanggaran yang dapat direkam yakni melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak memakai helm standar SNI, memainkan ponsel saat berkendara, menggunakan plat palsu, dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Dendanya ada di kisaran Rp250-750 ribu.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono mengatakan bahwa tak lama lagi akan diberlakukan ETLE tahap dua, di mana jumlah wilayah yang menggunakan sistem tilang berbasis elektronik itu semakin banyak.

Rencananya dilaksanakan di Solo nanti pada pertengahan Juli, ada 13 Polda,” ujar Kakorlantas, dikutip VIVA Otomotif dari laman NTMC Polri, Jumat 4 Juni 2021.

Kakorlantas menjelaskan, sejak adanya ETLE jumlah pelanggaran yang terjadi di jalanan menurun cukup signifikan, bukti bahwa cara ini efektif.

“Kepatuhan masyarakat meningkat hingga 40 persen,” tuturnya.

Tags: etle
Previous Post

Cegah Penyebaran Covid -19, Tiga Pilar Pangandaran Giat Operasi Yustisi Penegakan Displin Prokes

Next Post

Korlantas Polri Lakukan Pengetatan Kendaraan Pengendalian Covid-19

Next Post
Korlantas Polri Lakukan Pengetatan Kendaraan Pengendalian Covid-19

Korlantas Polri Lakukan Pengetatan Kendaraan Pengendalian Covid-19

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Kapolri Terbitkan Telegram Pengamanan Nataru

Kapolri Terbitkan Telegram Pengamanan Nataru

23 Desember 2021
Peran Strategis Dr. Ali Mochtar Ngabalin dalam Penguatan FKUB sebagai Pilar Moderasi Beragama untuk Mewujudkan Masyarakat yang Rukun dan Damai

Peran Strategis Dr. Ali Mochtar Ngabalin dalam Penguatan FKUB sebagai Pilar Moderasi Beragama untuk Mewujudkan Masyarakat yang Rukun dan Damai

19 Desember 2024
Kakorlantas Polri Sebut ETLE Handheld Kunci Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas Nasional

Kakorlantas Polri Sebut ETLE Handheld Kunci Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas Nasional

19 Desember 2025

Berita Lainnya

Kapolri Ucapkan Selamat Natal saat Tinjau Pengamanan  Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta

Kapolri Ucapkan Selamat Natal saat Tinjau Pengamanan Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta

25 Desember 2021

Sambut Ramadan Memanfaatkan Malam Terakhir dan Lailatul Qadar

7 Maret 2024

Ditjen Hubdat Bekukan Izin PT Cahaya Wisata Transportasi Selama 12 Bulan

6 Januari 2026

Survei Etos: Masyarakat harapkan tak ada lagi pungli di Polri

9 Mei 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz