NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Jumat, Januari 16, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Sepekan PPKM Darurat, Pengecekan di Pos Penyekatan Tak Mengendur

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
11 Juli 2021
in Realitas Negeri
0
Sepekan PPKM Darurat, Pengecekan di Pos Penyekatan Tak Mengendur
0
SHARES
25
VIEWS
Jakarta: Pengecekan ketat terhadap kendaraan yang melintas dari arah Depok menuju Jakarta terus berlangsung di pos penyekatan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Pengecekan genap satu pekan sejak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada Sabtu, 3 Juli 2021.

Pantauan Medcom.id, petugas gabungan TNI dan Polri bersiaga di pos penyekatan tepatnya depan flyover putaran balik Lenteng Agung menuju Depok. Tidak tampak antrean panjang kendaraan jelang pos penyekatan.

Kendaraan yang didominasi sepeda motor dari arah Depok menuju Jakarta tampak antre melalui pos pemeriksaan. Pengendara menyiapkan surat tugas yang akan ditunjukkan kepada petugas.
“Sudah bawa surat dari kantor supaya bisa dibolehkan lewat,” kata salah satu pengendara sepeda motor, Mansur, di lokasi, Sabtu, 10 Juli 2021.

Mansur mengaku hendak kembali ke kantornya di kawasan Jati Padang usai mengambil barang di kawasan Jalan M Kahfi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Setelah menunjukkan surat tugas kepada polisi, Mansur diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Salah seorang polisi yang berjaga mengatakan masyarakat kian memahami penyekatan. “Meski masih ada yang coba menerobos tanpa membawa surat, biasanya anak muda dengan alasan mau main,” beber petugas yang tak mau disebut namanya itu.

Beberapa petugas yang berjaga di pos pemeriksaan dilengkapi kartu informasi pekerja sektor-sektor yang diperbolehkan melintas maupun tidak diizinkan melewati pos penyekatan. Petugas bakal memutarbalikkan pengendara ke arah Depok bila tak sesuai aturan.

PPKM darurat berlaku sejak 3-20 Juli 2021. Hal ini untuk membendung kasus covid-19 yang melonjak belakangan ini.

(REN)

Previous Post

Ditujukan Untuk Pasien Covid, Polresta Mojokerto Ajak Lapisan Masyarakat Berdoa dan Hening Cipta

Next Post

Polda Metro Bagikan Sembako secara Door to Door, 100 Kendaraan Dikerahkan

Next Post
Polda Metro Bagikan Sembako secara Door to Door, 100 Kendaraan Dikerahkan

Polda Metro Bagikan Sembako secara Door to Door, 100 Kendaraan Dikerahkan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Kelakuan Makin Tak Terkendali, Dewi Perssik Diduga Sentil Tiara Marleen: Pengen Jadi Artis Dadakan Pake Jalan Fitnah Sana Sini

Kelakuan Makin Tak Terkendali, Dewi Perssik Diduga Sentil Tiara Marleen: Pengen Jadi Artis Dadakan Pake Jalan Fitnah Sana Sini

21 Januari 2022
Polri Gandeng Interpol Cari Pembakar Bendera Merah Putih yang Viral di Tiktok

Polri Gandeng Interpol Cari Pembakar Bendera Merah Putih yang Viral di Tiktok

4 Februari 2021
Bintang Baru! Dikha "Aura Farming" Tembus Bollywood Bareng Zahrah S. Khan

Go Internasional! Dikha “Aura Farming” dari Riau Debut di Bollywood Bareng Zahrah S. Khan

21 Oktober 2025

Berita Lainnya

Polisi Ajak Pedagang Pasar Disiplin Prokes

Polisi Ajak Pedagang Pasar Disiplin Prokes

27 September 2021

BREAKING NEWS: Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus

26 Juli 2021

Polri Tindak Cepat Penanganan Gerakan Jihad Anti Densus 88 Yang Marak di Media Sosial

29 November 2021

Jokowi Perintahkan Sikat Mafia Tanah, Begini Respons Mabes Polri

25 September 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz