NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Polri Akan Tindak Tegas Pelaku Hoaks dalam Penanganan Covid-19

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
21 Juli 2021
in Realitas Negeri
0
Polri Akan Tindak Tegas Pelaku Hoaks dalam Penanganan Covid-19
0
SHARES
20
VIEWS

Covesia.com – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Agus Andrianto kepada jajaran dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).

“Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat,” kata Agus, dalam keterangan tertulisnya yang diterima.

Agus juga menyatakan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota.

Menurutnya, dalam penanganan Pandemi Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal. Sebab itu, Ia meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut.

“Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga,” ujar Agus.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Agus telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran. Sehingga, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bantuan sosial, dan UMKM dan dana Desa bisa dimaksimalkan. Tak hanya itu, dalam hal tersebut, juga harus dikedepankan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” ucap Agus.

Agus meminta kepada seluruh Kapolda untuk melakukan koordinasi dengan Kajati, BPKP dan perwakilan BPK serta stakeholder lainnya, dalam rangka pendampingan dan Asistensi seluruh belanja dan bansos di daerah.

Disisi lain, Kapolri, menurut Agus, telah menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat.

“Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan Pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif,” tutur Agus.

Agus mengingatkan, terkait dengan protokol kesehatan, kepada pedagang selagi menerapkan sosial distancing maka hal tersebut masih diperbolehkan. Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan.

Kemudian, Agus meminta agar jajarannya telah melakukan pengecekan setiap harinya terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen.

Terkait hal itu, Agus menekankan soal pengecekan kesediaan obat-obatan dan oksigen dengan minimal tiga hari atau lebih baik satu minggu kedepan cadangan atau stoknya tersedia untuk masyarakat. Sebab itu, diperlukan adanya meningkatkan koordinasi antar-daerah untuk kesediaan hal tersebut.

“Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak,” kata dia.

Previous Post

Polsek Siding Lakukan Pengawasan Vaksinasi di Desa Tawang

Next Post

PPKM Level 3-4 Diterapkan, Distribusi Bansos di Bandung Digas

Next Post
PPKM Level 3-4 Diterapkan, Distribusi Bansos di Bandung Digas

PPKM Level 3-4 Diterapkan, Distribusi Bansos di Bandung Digas

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Polda Lampung Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Berhadiah Rp10 Juta

Polda Lampung Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Berhadiah Rp10 Juta

29 November 2021
Ada Reshuffle, Ini Daftar Pejabat yang Dilantik Jokowi Hari Ini

Ada Reshuffle, Ini Daftar Pejabat yang Dilantik Jokowi Hari Ini

28 April 2021
Viral, Aksi Anak Vespa Beri Makan Seorang Kakek Banjir Pujian Warganet

Viral, Aksi Anak Vespa Beri Makan Seorang Kakek Banjir Pujian Warganet

7 Januari 2021

Berita Lainnya

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin Meneguhkan Persatuan dalam Keberagaman Agama dan Bhinneka Tunggal Ika

5 Oktober 2024

Usai Kasus Prostitusi Tisya Erni Diduga Rebut Suami Orang

6 Maret 2024

Tahun 2021, Polri Berhasil Amankan 370 Tersangka Teroris

26 Desember 2021

Mikel Arteta Andalkan Fleksibilitas Kai Havertz di Musim Baru

12 Agustus 2024
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz