NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Selidiki Kartel Kremasi Jenazah Covid-19, Polri Berharap Korban Melapor

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
23 Juli 2021
in Realitas Negeri
0
Selidiki Kartel Kremasi Jenazah Covid-19, Polri Berharap Korban Melapor
0
SHARES
76
VIEWS

Suara.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki informasi terkait kartel kremasi jenazah COVID-19 di tengah pandemi seperti yang diungkapkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, serta meminta peran serta masyarakat untuk melapor.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/7/2021) mengatakan, informasi dari Hotman Paris tersebut menjadi atensi kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Sedang kami selidiki ya,” kata Agus.

Menurut Agus, dalam upaya penyelidikan ini, dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas kepolisian terkait adanya kartel kremasi tersebut.

“Kalau ada korbanya ikut membantu (melaporkan) monggo silahkan,” ujar Agus.

Agus pun mengajak masyarakat untuk bergandeng tangan memberantas praktik mencari keuntungan di tengah situasi sulit saat ini.

“Silakan (melapor), mari bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan di tengah pendemi yang terjadi,” ujarnya.

Berawal dari Hotman Paris

Masyarakat sebelumnya dihebohkan dengan informasi yang disampaikan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang buka suara soal dugaan praktik kartel kremasi jenazah COVID-19, Selasa (20/7).

Hotman dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial menuliskan keterangan video “80 juta biaya Kremasi Mayat?? Dulunya cuma 7 juta karawang? DKI?

“Hallo rumah duka dan krematorium. Kenapa kau begitu tega, kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban pandemi?,” ujar Hotman dikutip dari video Instagramnya.

Dalam videonya tersebut, Hotman juga menyampaikan ada warga yang mengadu kepada dirinya mengenai biaya untuk penanganan jenazah yang begitu mahal.

“Ada warga yang ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi,” kata Hotman.

Hotman lantas mentautkan unggahannya tersebut ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak tegas praktik tersebut sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen.

“Kepada Bapak Kapolri, tolong segera kerahkan anak buahmu tindak berdasarkan UU Perlindungan Konsumen. Bapak Kapolri turunkan anak buahmu, tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi sangat gede,” ujar Hotman.

Kasus hampir serupa juga terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19 Cikadut, Kota Bandung, yang dilakukan oleh juru pikul jenazah yang meminta uang senilai Rp 2,8 juta untuk penguburan jenazah.

Previous Post

Arus Lalu Lintas di Pos Penyekatan PPKM Level 4 Underpass Mampang Ramai Lancar

Next Post

Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Tiga Gerai Vaksin Keliling

Next Post
Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Tiga Gerai Vaksin Keliling

Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Tiga Gerai Vaksin Keliling

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Tawuran Yang Selalu Berulang

Tawuran Yang Selalu Berulang

24 Desember 2021
TNI-Polri Siap Siaga Penanggulangan Bencana Alam di Palopo

TNI-Polri Siap Siaga Penanggulangan Bencana Alam di Palopo

23 November 2021
Profil Didit Hediprasetyo Anak Prabowo Subianto

Profil Didit Hediprasetyo Anak Prabowo Subianto

16 Februari 2024

Berita Lainnya

Polda Jogja Siap Jadi Pilot Project Digitalisasi Ranmor

Polda Jogja Siap Jadi Pilot Project Digitalisasi Ranmor

21 September 2021

Kapolri Beri Penghargaan Kepada 2.850 Personel Polri

30 Oktober 2021

Selain Young Lex, 5 Musisi Indonesia Ini Pernah Dituding Lakukan Plagiat Lagu K-Pop

12 Maret 2021

Tinjau Vaksinasi di Kaltim, Kapolri minta warga mau dirawat di tempat isolasi terpusat

7 Agustus 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz