NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Minggu, April 5, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

TNI-Polri Awasi Aturan Makan 20 Menit, DPR Ingatkan agar Tidak Sampai Terjadi Gesekan

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
28 Juli 2021
in Realitas Negeri
0
TNI-Polri Awasi Aturan Makan 20 Menit, DPR Ingatkan agar Tidak Sampai Terjadi Gesekan
0
SHARES
92
VIEWS

INDOZONE.ID – Pemerintah turut melibatkan aparat keamanan dari Satpol PP, TNI dan Polri dalam mengawasi aturan makan maksimal 20 menit di warung atau tempat makan di masa PPKM level 4.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memahami mengapa aparat keamanan dilibatkan untuk mengawasi aturan tersebut. Apalagi aturan tersebut sudah dibuat dan harus ada pengawasan serta penegakan aturan yang ketat.

“Ya kalau aturannya memang sudah diputuskan untuk pembatasan makan 20 menit, mau tidak mau ya harus ada pengawasan dan penegakan aturan. Karena jumlah warung sangat banyak ya saya paham kenapa tni polri harus diturunkan mengawasi,” ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).

Namun demikian, Politisi NasDem ini menekankan agar pelibatan aparat keamanan di dalam mengawasi aturan makan 20 menit tersebut harus sesuai dengan prosedur yang ada. Dia mengingatkan agar di lapangan jangan sampai terjadi gesekan antara pelaku usaha, masyarakat dengan aparat keamanan.

Baca Juga: Menpan RB Terbitkan SE Gerakan ASN Disiplin Prokes Sebagai Teladan Pencegahan COVID-19

“Dan harus jelas juga apa yg harus para aparat ini lakukan, SOP-nya clear, jangan sampai nanti terjadi gesekan di lapangan,” tegas Sahroni.

Diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ingin pelaksanaan aturan makan maksimal 20 menit di warung makan atau sejenis diawasi oleh aparat keamanan.

Tito mengingatkan aparat keamanan untuk tak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam menegakkan protokol kesehatan.

“Kita harapkan juga ada pengawas dari Satpol PP dibantu TNI dan Polri untuk memastikan bahwa aturan ini bisa tegak,” ungkap Tito dalam konferensi pers, Senin (26/7/2021).

Previous Post

Perangi Covid-19, Jasa Raharja Gandeng Polri untuk Vaksinasi Masyarakat

Next Post

KSPSI dan Polri Gelar Vaksinasi Gratis, Targetkan 10 Ribu Buruh

Next Post
KSPSI dan Polri Gelar Vaksinasi Gratis, Targetkan 10 Ribu Buruh

KSPSI dan Polri Gelar Vaksinasi Gratis, Targetkan 10 Ribu Buruh

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Dukungan untuk Asta Cita dan Program Polri, Harapan untuk Papua Lebih Baik

Dukungan untuk Asta Cita dan Program Polri, Harapan untuk Papua Lebih Baik

9 Januari 2025
Polri Siapkan 3.184 Pos Pengamanan Jelang Libur Nataru 2022

Polri Siapkan 3.184 Pos Pengamanan Jelang Libur Nataru 2022

30 November 2021
Cara Jalan Dinyinyiri Netizen, Gibran: Siap Dilaporkan Pihak Berwajib

Cara Jalan Dinyinyiri Netizen, Gibran: Siap Dilaporkan Pihak Berwajib

21 Desember 2021

Berita Lainnya

Polri Bersama Forkopimda Kab. Garut Berikan Bantuan Sosial Peduli Covid-19 Kepada Warga PKL Yang Terdampak PPKM Darurat

Polri Bersama Forkopimda Kab. Garut Berikan Bantuan Sosial Peduli Covid-19 Kepada Warga PKL Yang Terdampak PPKM Darurat

12 Juli 2021

Korlantas Polri Apresiasi Kinerja Personel, Operasi Zebra 2025 Beri Dampak Nyata bagi Keselamatan Berlalulintas

2 Desember 2025

Kapolres Tapanuli Tengah Cek langsung Lokasi Bencana Longsor dan Berikan Bantuan

10 November 2021

Prince Marteen dan Anisha Rosnah akan Segera Menikah!

2 Januari 2024
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz