NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Minggu, Juli 6, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Kapolri Terbitkan Surat Telegram Jaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
9 Agustus 2021
in Realitas Negeri
0
Kapolri Terbitkan Surat Telegram Jaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional
0
SHARES
39
VIEWS

JAKARTA, investor.id  – Polri berkomitmen mengawal dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional yang pada kuartal ke II tahun 2021 ini, mencapai 7,07%.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, melalui Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021, dalam rangka menjaga dan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal-III dan kuartal-IV tahun 2021.

Surat telegram itu ditujukan kepada para Kapolda agar memerintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk melanjutkan dan meningkatkan komunikasi, kolaborasi, serta kordinasi dengan BPKP, Kejaksaan dan BPK RI, di wilayah masing-masing.

Komjen Agus mengatakan, surat telegram tersebut diterbitkan untuk menjaga dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal-III dan IV tahun 2021.

“Polri mendukung penuh pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Agus, melalui keterangan tertulis, Minggu (8/8/2021).

Surat telegram itu berisi agar Polda dan jajaran melaksanakan:

– Pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi belanja daerah (APBD) melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemda untuk meningkatkan penyerapan anggaran.

– Pemantauan, pengawasan, pendampingan, dan asistensi terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional yakni, dalam realisasi program dan penyerapan anggaran perlinkes, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM dan koorporasi, serta insentif usaha.

– Mendukung kebijakan pemerintah terutama dalam rangka percepatan perizinian berusaha untuk menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan yang telah berinvestasi, di wilayah masing-masing.

– Menghindari tindakan penegakan hukum yang kontra produktif sehingga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Previous Post

Bantu Makanan Warga Isoman, TNI-Polri di Kota Bitung Siapkan Dapur Umum 

Next Post

Panglima TNI dan Kapolri Cek Penerapan Silacak di Sleman

Next Post
Panglima TNI dan Kapolri Cek Penerapan Silacak di Sleman

Panglima TNI dan Kapolri Cek Penerapan Silacak di Sleman

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Polri Buka Saluran Pengaduan Penanganan Pinjol Ilegal

Polri Buka Saluran Pengaduan Penanganan Pinjol Ilegal

26 Oktober 2021
Cegah Penyebaran Covid -19, Tiga Pilar Pangandaran Giat Operasi Yustisi Penegakan Displin Prokes

Cegah Penyebaran Covid -19, Tiga Pilar Pangandaran Giat Operasi Yustisi Penegakan Displin Prokes

4 Juni 2021
Prakiraan Hasil Pertandingan Atletico Madrid vs Rayo Vallecano

Prakiraan Hasil Pertandingan Atletico Madrid vs Rayo Vallecano

1 Februari 2024

Berita Lainnya

Bamsoet Puji Jokowi Tempatkan Wartawan Jadi Prioritas Penerima Vaksin

Bamsoet Puji Jokowi Tempatkan Wartawan Jadi Prioritas Penerima Vaksin

10 Februari 2021

E-PPID POLRI: Inovasi Teknologi untuk Keterbukaan Informasi Publik

21 November 2024

Armand Maulana turut merasakan duka atas kepergian musisi jazz senior, Donny Suhendra.

20 Juni 2022

Waspada! Fitur Add Yours di Instagram Jadi Celah Penipuan

1 Desember 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz