JAKARTA, investor.id – Polri berkomitmen mengawal dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional yang pada kuartal ke II tahun 2021 ini, mencapai 7,07%.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, melalui Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021, dalam rangka menjaga dan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal-III dan kuartal-IV tahun 2021.
Surat telegram itu ditujukan kepada para Kapolda agar memerintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk melanjutkan dan meningkatkan komunikasi, kolaborasi, serta kordinasi dengan BPKP, Kejaksaan dan BPK RI, di wilayah masing-masing.
Komjen Agus mengatakan, surat telegram tersebut diterbitkan untuk menjaga dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal-III dan IV tahun 2021.
“Polri mendukung penuh pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Agus, melalui keterangan tertulis, Minggu (8/8/2021).
Surat telegram itu berisi agar Polda dan jajaran melaksanakan:
– Pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi belanja daerah (APBD) melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemda untuk meningkatkan penyerapan anggaran.
– Pemantauan, pengawasan, pendampingan, dan asistensi terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional yakni, dalam realisasi program dan penyerapan anggaran perlinkes, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM dan koorporasi, serta insentif usaha.
– Mendukung kebijakan pemerintah terutama dalam rangka percepatan perizinian berusaha untuk menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan yang telah berinvestasi, di wilayah masing-masing.
– Menghindari tindakan penegakan hukum yang kontra produktif sehingga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.