Palaran– Polsek Palaran terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 dengan melaksanakan operasi yustisi di depan Mako Polsek. Rabu(29/09/21)
Kegiatan operasi yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Palaran IPDA Nurdiansyah dengan sasaran penguna jalan yang melintas di depan Mako Polsek Palaran.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut masih ditemukan sekitar 3 orang warga Palaran yang tidak mentaati protokol kesehatan seperti tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
Warga yang tidak mentaati protokol kesehatan tersebut langsung di beri teguran agar kedepannya selalu mematuhi protokol kesehatan, kemudian warga tersebut diberi masker secara gratis oleh personel Polsek Palaran.
Kapolsek Palaran AKP Roganda,SH menegaskan kepada warga Palaran agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan dan jangan mengabaikannya.
Saat ini wilayah Palaran memang sudah menjadi zona kuning, tetapi untuk penerapan protokol kesehatan wajib tetap dilakukan karena pandemi covid-19 ini belum berakhir.ucap AKP Roganda,SH
Kapolsek meminta semua warga Palaran agar tetap menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.