NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Selasa, September 16, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Terima 370 Laporan Terkait Pinjol Ilegal, Kapolri: Korban Sampai Bunuh Diri

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
13 Oktober 2021
in Realitas Negeri
0
Terima 370 Laporan Terkait Pinjol Ilegal, Kapolri: Korban Sampai Bunuh Diri
0
SHARES
18
VIEWS

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengaku miris atas tindak kejahatan yang dilakukan para pinjaman online (pinjol) ilegal. Apalagi ada beberapa korbannya sampai bunuh diri akibat bunga selangit.

Atas laporan itu, eks Kapolda Banten ini memerintahkan jajarannya di daerah untuk melakukan penindakan tegas tergadap para pelakunya. Sebab, langkah yang dilakukan mereka sudah mulai meresahkan dan sudah termasuk dalam delik pidana.

“Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” kata Sigit dalam arahannya kepada Polda melalui daring dari Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/20221).

Dia memaparkan, hingga Oktober 2021, Polri tercatat menerima sebanyak 370 laporan polisi terkait kejahatan pinjol ilegal. Dari jumlah itu, sebanyak 91 kasus di antaranya telah selesai, 278 proses penyelidikan dan tiga tahap penyidikan.

Oleh karenanya, dari segi Pre-Emtif, Sigit menekankan kepada seluruh jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat akan bahayanya memanfaatkan layanan pinjol ilegal. Kemudian, mendorong Kementerian/Lembaga untuk melakukan pembaharuan regulasi pinjol.

Kemudian dari sisi Preventif, Sigit meminta kepada jajarannya melakukan patroli Siber di media sosial. Hal itu tak lupa berkoordinsi dengan Kementerian/Lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal.

“Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan Pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordijasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara,” papar Sigit.

Terkait hal ini, Polri telah memiliki kerja sama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM.

IDXChannel 

Previous Post

Kapolri: Seluruh Polda Antisipasi Pertumbuhan Covid-19 dan Maksimalkan Persiapan Event Internasional

Next Post

PON Papua – Waka Polda Papua apresiasi pertandingan voli indoor berlangsung aman

Next Post
PON Papua – Waka Polda Papua apresiasi pertandingan voli indoor berlangsung aman

PON Papua - Waka Polda Papua apresiasi pertandingan voli indoor berlangsung aman

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

PPKM Darurat Jawa-Bali, Polri Klaim Penyekatan Turunkan Mobilitas 40-50 Persen

PPKM Darurat Jawa-Bali, Polri Klaim Penyekatan Turunkan Mobilitas 40-50 Persen

19 Juli 2021
Peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia 2024: Meningkatkan Kesadaran dan Mendukung Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia 2024: Meningkatkan Kesadaran dan Mendukung Kesehatan Mental di Tempat Kerja

10 Oktober 2024
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polisi Rutin Gelar Patroli Dialogis di Seputaran Kota Puncak Jaya

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polisi Rutin Gelar Patroli Dialogis di Seputaran Kota Puncak Jaya

22 November 2021

Berita Lainnya

Korlantas Polri Dorong Seluruh Pelayanan BPKB Polda Berbasis Digital

Korlantas Polri Dorong Seluruh Pelayanan BPKB Polda Berbasis Digital

24 November 2021

6 Pesona Jelita, Perempuan yang Dikabarkan Dekat dengan Jefri Nichol

4 Januari 2021

Netizen Minta Datangkan Avatar, Sindir Anies Soal Banjir Jakarta

5 November 2021

Kapolri Ingatkan Pimpinan Polri Jadi Teladan Bawahan: Ikan Busuk Mulai dari Kepala

29 Oktober 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz