NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Sabtu, April 11, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Terkait oknum polisi banting mahasiswa di Tangerang, Mabes Polri tindak oknum polisi tidak profesional

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
18 Oktober 2021
in jaga negeri
0
Terkait oknum polisi banting mahasiswa di Tangerang, Mabes Polri tindak oknum polisi tidak profesional
0
SHARES
90
VIEWS

Jakarta – Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes polisi Ahmad Ramadhan menegaskan institusinya akan memberikan tindakan tegas kepada oknum polisi yang bekerja tidak profesional di lapangan.

Hal itu disampaikan Ramadhan terkait kasus oknum polisi yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan prosedur saat menangani unjuk rasa di Tangerang, Banten.

“Polri meminta masyarakat untuk percaya penanganan perkara ini. Tentu kami akan melakukan proses ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Polda banten meyakinkan bahwa penanganan terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur akan ditindak dengan tegas,” kata Ramadhan dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Ramadhan menjelaskan kasus itu diawali adanya gesekan saat mahasiswa yang meminta bertemu dengan Bupati secara langsung. Kemudian massa aksi terjadi gesekan dan menimbulkan reaksi dari oknum personel pengamanan dalam rangka mengamankan pengunjuk rasa.

Kata Ramadhan, Kapolda Banten sudah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan anggotanya dan menyatakan akan bertanggung jawab terhadap masalah itu. Kapolda juga menyampaikan akan memproses pelanggaran anak buahnya.

“Atas perintah Kapolda, yang bersangkutan atas nama Brigadir NP, kasus diambil alih oleh Propam Polda Banten,” ungkap Ramadhan.

Ramadhan menyatakan Kapolda akan memberikan sanksi sesuai undang-undang. Selain itu, terhadap korban, mahasiswa atas nama MFA, kapolda telah memerintahkan Kabid Dokkes Polda Banten untuk kembali melakukan check up kesehatan.

“jika sudah sehat, rekan MFA akan diminta keterangan sebagai saksi korban dalam penanganan pelanggaran yg dilakukan anggota itu,” jelas Ramadhan.

Sumber: Antaranews.com

Previous Post

Geledah Tujuh Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, 7 Orang Diringkus, Polisi: Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Next Post

Hilangkan Stigma ‘Hilang Kambing, Lapor Polri Hilang Sapi’

Next Post
Hilangkan-Stigma-‘Hilang-Kambing-Lapor-Polri-Hilang-Sapi

Hilangkan Stigma ‘Hilang Kambing, Lapor Polri Hilang Sapi’

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Gosip Sepak Bola Terkini: Pulisic, Origi Siap Hengkang!

14 Desember 2021
22 April 2022 Diperingati sebagai Hari Bumi, Ini Sejarah Tentang Hari Bumi Sedunia

22 April 2022 Diperingati sebagai Hari Bumi, Ini Sejarah Tentang Hari Bumi Sedunia

22 April 2022
Istana Pastikan Jokowi Tak Reshuffle Kabinet Besok

Istana Pastikan Jokowi Tak Reshuffle Kabinet Besok

21 April 2021

Berita Lainnya

Kakorlantas Targetkan Pemasangan 500 Kamera ETLE di Kalimantan Timur hingga 2026

Kakorlantas Targetkan Pemasangan 500 Kamera ETLE di Kalimantan Timur hingga 2026

10 Desember 2025

Cegah Covid-19, Polsek Pulau Petak Rutin Gelar Operasi Yustisi

26 Oktober 2021

Operasi Lilin 2025 Berakhir Tekan Laka Lantas 7 Persen

3 Januari 2026

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Terima Aspirasi Sopir Logistik Terkait Aturan ODOL

9 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz