NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Jumat, Juli 4, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Gelar Ops Yustisi Gabungan Serentak di 4 Pulau, Polsek Kep Seribu Selatan Jaring 11 Pelanggar

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
8 November 2021
in jaga negeri
0
Gelar Ops Yustisi Gabungan Serentak di 4 Pulau, Polsek Kep Seribu Selatan Jaring 11 Pelanggar
0
SHARES
19
VIEWS

Jakarta – Dalam mendukung Pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level Satu, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu terus mendisiplinkan warga dan wisatawan yang berlibur di Kepulauan Seribu dengan mengadakan Operasi Yustisi Gabungan di Empat pulau pemukiman, Minggu (7/11).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, bahwa Operasi Yustisi Gabungan bertujuan untuk penegakan disiplin Protokol Kesehatan bagi warga dan wisatawan yang berlibur di Kepulauan Seribu.

Kegiatan Operasi Gabungan tersebut dilaksanakan Tim Gabungan Polri, Satpol PP, Satgas Covid-19 dan Tim Kampung Tangguh Jaya di Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa.

“Dimasa PPKM Level Satu ini, kita terus mengadakan Operasi Yustisi Gabungan baik siang maupun malam demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ucapan Wisnu.

Dia menambahkan, bahwa walupun Status PPKM sudah diturunkan ke Level Satu dan kelonggaran kegiatan masyarakat sudah diperbolehkan namun menerapkan protokol kesehatan terutama masker harus tetap dilaksanakan.

“Masyarakat harus terus diingatkan karena penyebaran virus corona ini belum habis dan perlu antisipasi untuk pencegahannya, jadi masyarakat harus terus diajak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah,” tambahnya.

Diketahui, dari kegiatan Ops Yustisi Gabungan yang diadakan Polsek Kepulauan Seribu Selatan secara serentak di Empat pulau pemukiman ini tercatat sejumlah 11 pelanggar ProKes di jaring dan diberi sanksi sesuai aturan.

“Dari 11 pelanggar protokol kesehatan yang semua terkait masker, 8 kita beri sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu dan 3 kita beri sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker,” ujar Wisnu.

SUmber: Div humas

Previous Post

Kerja Bakti dan Sosialisasi Bencana Alam di Musim Hujan

Next Post

Gelar IAWP Sukses, Indonesia Mampu Laksanakan Event Internasional

Next Post
KAPOLRI OPTIMIS BISA UBAH CITRA POLRI

Gelar IAWP Sukses, Indonesia Mampu Laksanakan Event Internasional

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Kamis 28 September Libur Nasional, Apakah 29 September Cuti Bersama?

Kamis 28 September Libur Nasional, Apakah 29 September Cuti Bersama?

25 September 2023
Profil Athina Papadimitriou yang Resmi Dilamar Rio Haryanto

Profil Athina Papadimitriou yang Resmi Dilamar Rio Haryanto

27 Mei 2024
Dua Lipa Batalkan Konser di Jakarta, Fans Harus Gigit Jari

Dua Lipa Batalkan Konser di Jakarta, Fans Harus Gigit Jari

11 November 2024

Berita Lainnya

Mantapkan Komunikasi Publik, Divisi Humas Polri Gelar Apel Konsolidasi

Mantapkan Komunikasi Publik, Divisi Humas Polri Gelar Apel Konsolidasi

17 Desember 2021

Jelang Opening Ceremony PON XX Papua 2021, TNI-Polri Gelar Apel Gabungan

28 September 2021

Es Teh Indonesia Milik Nagita Slavina Somasi Netizen Akibat Komplain yang Merugikan

28 September 2022

Nobita dan Shizuka Menikah di Stand by Me Doraemon 2, 8 Curhatan Netizen Ini Bikin Geli

9 Februari 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz