“Kita akan meminta pertanggungjawaban koordinator lapangan penanggung jawab yang meminta izin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (26/11).
Polda Metro Jaya bakal menjemput langsung Koordinator Aksi PP jika surat panggilan tidak direspons.
“Akan memanggil bahkan akan menjemput. (Karena) Sampai hari ini belum datang,” sebutnya.
Insiden pengeroyokan kepada AKBP Dermawan Karosekali terjadi ketika dirinya tengah mengamankan jalannya aksi, Kamis (25/11) kemarin.
Dari hasil pengusutan kasus aksi demonstrasi yang berujunh ricuh tersebut, Polisi setidaknya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dari total 22 anggota Pemuda Pancasila yang diamankan.
“Dari 22 yang ditangkap 16 jadi tersangka. Ini pemukulnya berinisial RC, dia anggota, menggunakan seragam atribut lengkap,” katanya.
Sedangkan untuk motif pengeroyokan, polisi masih mendalami dari para tersangka dan tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru, akibat aksi berujunh ricuh Pemuda Pancasila.
“Tentunya masih dalam pemeriksaan karena ini masih dalam pemeriksaan. Nanti apakah ada tersangka lainnya,” tutur Zulpan. [dp]
Sumber: Murianews.com