NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Sabtu, November 15, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Pakar Hukum Pastikan Uji Materi Presidential Threshold Tak Akan Diterima

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
3 Januari 2022
in Realitas Negeri
0
Pakar Hukum Pastikan Uji Materi Presidential Threshold Tak Akan Diterima
0
SHARES
29
VIEWS

Pakar konstitusi Margarito Kamis berbicara tentang perdebatan ihwal polemik ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang digugat sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia yakin, permohonan ‘Uji Materi’ tidak akan diterima. Margarito mengungkapkan argumentasi di balik permohonan ‘Uji Materi’ itu tidak komprehensif.

Dalam pandangannya, interpretasi demokrasi tidak cukup untuk mengubah pandangan hakim Mahkamah Konstitusi tentang presidential threshold.

Pada Senin, 3 Januari 2021, Margarito mengatakan: “Dengan cara ini, demokrasi tidak terrgores karena itu. Oleh karena itu, permohonan-permohonan yang ada tidak akan lolos dan tidak akan menerimanya di Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, Margarito menyatakan bahwa UUD 1945 secara gamblang ihwal pengajuan calon presiden.

Baik dari partai politik atau bukan. “Pertanyaan hukumnya adalah, apakah seseorang atau kelompok itu bagian dari anggota partai politik? Bagi saya, tidak, sifat hukumnya tidak.

Mustahil menjadikan manusia individu berperan dalam persona partai,” ungkapnya.

“Saya sangat yakin permohonannya tidak akan diterima,” lanjut Margarito.

Sebelumnya, beberapa pihak menggugat presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi supaya menjadi 0%.

Sementara di antaranya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Joko Yuliantono, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, dengan dua anggota DPD Fachrul Razi dari Aceh dan Bustami Zainudin dari Lampung.

Previous Post

Polisi Larang Gelar Acara Malam Tahun Baru 2022 di Jakarta

Next Post

Resolusi 2022 Nirina Zubir: Salah Satunya Fokus Menyelesaikan Kasus Mafia Tanah

Next Post
Resolusi 2022 Nirina Zubir: Salah Satunya Fokus Menyelesaikan Kasus Mafia Tanah

Resolusi 2022 Nirina Zubir: Salah Satunya Fokus Menyelesaikan Kasus Mafia Tanah

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Diduga Gelapkan Dana Konser TWICE, Bos Mecimapro Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

31 Oktober 2025
Cristiano Ronaldo Absen, Al Nassr Tumbang dari Al Sadd di Liga Champions Asia

Cristiano Ronaldo Absen, Al Nassr Tumbang dari Al Sadd di Liga Champions Asia

3 Desember 2024
Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Terdakwa Dituntut 15 Tahun Penjara

Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Terdakwa Dituntut 15 Tahun Penjara

3 Agustus 2022

Berita Lainnya

Raih Saldo DANA Gratis Hingga Rp200 Ribu di Awal 2025, Begini Caranya!

Raih Saldo DANA Gratis Hingga Rp200 Ribu di Awal 2025, Begini Caranya!

3 Januari 2025

Asal Mula Peringatan Hari Kartini dan Sejarah Perjuangan Sang Tokoh Emansipasi Wanita

21 April 2022

Bareskrim Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Yogyakarta

28 September 2021

Simak Fakta Seleb Tiktok Probolinggo Marahi Siswa Magang Swalayan

6 September 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz