NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Rabu, Februari 18, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Netizen Tolak Aturan Kominfo Soal PSE, Petisinya Didukung 9 Ribu Lebih Orang

Salma Hasna by Salma Hasna
20 Juli 2022
in Berita
0
Netizen Tolak Aturan Kominfo Soal PSE, Petisinya Didukung 9 Ribu Lebih Orang
0
SHARES
27
VIEWS

Netizen Watch – Aturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait Pelenggara Sistem Elektronik (PSE) mendapatkan protes dari netizen Tanah Air, petisinya pun telah didukung 9.052 orang.

“Saya, salah satu netizen di Indonesia, menyatakan sikap tegas untuk menolak penerapan Permenkominfo No. 10 tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat,” isi surat protes tersebut, dikutip dari laman SAFEnet, Selasa (19/7/2022).

Mereka mengatakan, penerapan regulasi pada Permenkominfo ini dapat menyebabkan diblokirnya platform digital jika tidak melakukan pendaftaran ke Kominfo pada tanggal 20 Juli 2022.

“Pada gilirannya akan berdampak pada saya (netizen) sehingga tidak bisa menggunakan layanan dan mendapatkan manfaat dari kehadiran platform digital tersebut di Indonesia,” tulis surat tersebut.

Netizen mempertanyakan hak mereka sebagai warga negara bahwa dalam hak asasi manusia, persyaratan seperti ini dianggap gangguan terhadap hak bereksperes. Netizen menganggap apa yang diputuskan oleh Kominfo sangat jelas tidak memenuhi hak asasi manusia.

Dalam regulasi Permenkominfo yang mewajibkan platform digital untuk dapat menghapus konten yang diminta Kominfo atau penegak hukum dalam waktu 24 jam dan 4 jam untuk permintaan mendesak, dianggap rancu dan tidak adil.

Hal ini, dipermasalahkan karena para netizen melihat itu bisa disalahgunakan Negara dengan sasaran warga yang sebenarnya ingin mengangkat isu nyata seputar diskriminasi, korupsi, pelanggaran hak asasi, situasi yang terjadi di Papua dan sebagainya.

Netizen menuliskan surat ini juga untuk Presiden Indonesia, Joko Widodo. Netizen berharap supaya Presiden memberikan teguran kepada Menkominfo yang sudah berkali-kali diminta memperbaiki regulasi terkait hal ini, tetapi tidak mengindahkan protes publik.

Baca Juga : Iseng Minta Kado Transfer Uang di Facebook, Wanita Ini Dapat Jutaan Rupiah dari Warganet

Sumber : Okezone.com | Editor : Salma Hasna

Tags: kominfo jakartaperaturan kominfo psepse kominfo adalahtugas kominfo
Previous Post

Paula Verhoeven Ikut Citayam Fashion Week, Netizen: Suhu Turun Tangan

Next Post

Berita Terbaru ACT, Ada Temuan Baru Kasus Naik Status

Next Post
Berita Terbaru ACT, Ada Temuan Baru Kasus Naik Status

Berita Terbaru ACT, Ada Temuan Baru Kasus Naik Status

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Raker Bersama, DPR Apresiasi Kinerja Polri

Raker Bersama, DPR Apresiasi Kinerja Polri

17 Juni 2021
PD Tuduh Jokowi Khianat Soal Kabinet, Elite PDIP Membela

PD Tuduh Jokowi Khianat Soal Kabinet, Elite PDIP Membela

15 April 2021
Waka Polda Bali ingatkan personil bijak menggunakan medsos

Waka Polda Bali ingatkan personil bijak menggunakan medsos

1 Desember 2021

Berita Lainnya

Irjen Iqbal Serahkan Bansos dari Akpol 91 ke Para Nakes, Dokter Lalu Terharu

Irjen Iqbal Serahkan Bansos dari Akpol 91 ke Para Nakes, Dokter Lalu Terharu

30 Juli 2021

Besok Registrasi Akun LTMPT untuk SNMPTN 2021 Buka, Ini Cara Daftarnya

4 Januari 2021

Jalan Daan Mogot dan DI Panjaitan Tergenang, Polantas Turun Tangan

22 Januari 2026

Pasien Covid-19 Melonjak Tajam, BOR RS Polri Kramat Jati Tembus 90 Persen

1 Juli 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz