NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Sabtu, April 11, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Netizen Lega, Paypal Resmi Daftar PSE Kominfo

Salma Hasna by Salma Hasna
5 Agustus 2022
in Berita
0
Netizen Lega, Paypal Resmi Daftar PSE Kominfo
0
SHARES
25
VIEWS

Netizen Watch – Nama Paypal telah muncul di laman pse.kominfo.go.id. Apakah ini artinya layanan keuangan tersebut telah mendaftar di Kementerian Kominfo?

Berdasarkan pantauan, pada Kamis (4/8/2022) pukul 13:25 WIB terdapat nama Paypal dalam daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Asing. Dalam catatan tersebut terlihat perusahaan mendaftar pada Rabu (3/8/2022).

Setelah mencoba mengonfirmasi pendaftaran Paypal tersebut ke pihak Kementerian Kominfo. Namun hingga artikel ini dibuat pertanyaan tersebut belum mendapatkan respons.

Sebelumnya pihak Paypal, mengutip laporan Reuters, mengaku telah melakukan pendaftaran. Layanan juga sudah bisa digunakan kembali oleh masyarakat Indonesia.

Sebelumnya Paypal diblokir oleh Kementerian Kominfo karena tak kunjung mendaftar sebagai PSE di Indonesia. Paypal dan beberapa layanan lain mangkir dari tenggat pendaftaran 29 Juli 2022 lalu.

Pemblokiran Paypal ini menimbulkan reaksi protes dari para penggunanya di tanah air. Akhirnya Kementerian Kominfo menyatakan membuka sementara layanan untuk masyarakat bisa migrasi dananya ke tempat lain. Pembukaan sementara tersebut direncanakan akan berakhir pada Jumat (5/8/2022).

“Kami sudah memberikan kebijakan baru yang mana kami sudah membuka sementara per jam 8 pagi tadi sudah kami buka sementara mungkin sekarang pun sudah bisa diakses kembali paling lambat jam 10,” ungkap Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (31/7/2022).

“Saya harapkan masyarakat memanfaatkan waktu yang telah diberikan pemerintah 5 hari kerja. Manfaatkan itu untuk migrasi sudah banyak aplikasi yang digunakan. Kita sudah punya layanan layanan digital untuk pembayaran. Silahkan migrasi sistem pembayaran yang digunakan”.

Baca Juga : Menkominfo Johnny G Plate Dihujat Netizen Habis-habisan Netizen : Blokir Paypal Tapi Judi Online Aman

Sumber : CNBCIndonesia.com | Editor : Salma Hasna

Tags: paypal di blokirpaypal diblokir kominfopaypal kominfopaypall kominfo login
Previous Post

Lucinta Luna Pamer Wajah Barunya, Netizen Heboh!

Next Post

Fuji Kesal, Netizen Sebut Tak Dapat Restu karena Gaya Berpakaian

Next Post
Fuji Kesal, Netizen Sebut Tak Dapat Restu karena Gaya Berpakaian

Fuji Kesal, Netizen Sebut Tak Dapat Restu karena Gaya Berpakaian

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Juventus Kalahkan PSV Eindhoven 2-1 di Leg Pertama Play-off Liga Champions

Juventus Kalahkan PSV Eindhoven 2-1 di Leg Pertama Play-off Liga Champions

12 Februari 2025
Sinergi Lintas Sektor: Kapolri dan Panglima TNI Cek Kesiapan Mudik 2026 di Monas

Sinergi Lintas Sektor: Kapolri dan Panglima TNI Cek Kesiapan Mudik 2026 di Monas

13 Maret 2026
Hakim, Polri dan Pengadilan Bertindak Mewakili Hak Warga

Hakim, Polri dan Pengadilan Bertindak Mewakili Hak Warga

23 Desember 2021

Berita Lainnya

Tren Kendaraan Listrik 2026: Indonesia Menjadi Pemain Utama Global

Tren Kendaraan Listrik 2026: Indonesia Menjadi Pemain Utama Global

19 Februari 2026

Rekasi KNetz Saat NCT U Rilis Video ‘The Bat’

30 Agustus 2023

Gelar Vaksinasi Merdeka, Milenial Merah Putih Beri Undian Liburan ke Labuan Bajo

10 Agustus 2021

Aquaman and the Lost Kingdom: Kembali ke Lautan, Bersatu Melawan Ancaman Terbesar

21 Desember 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz