Netizen Watch – Penyidik Polda Metro Jaya baru saja merilis kasus dugaan pencurian brankas milik selebgram Dara Arafah, Senin (12/9/2022).
Dalam kesempatan tersebut, pihak penyidik juga menampilkan sejumlah barang bukti yang disita dari penangkapan kedua tersangka.
“Barbuk (barang bukti) yang diamankan oleh penyidik diantaranya uang tunai Rp672 juta, jadi sudah berkurang. 1 linggis, 1 palu, 2 gergaji kecil, pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian,” beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di kantornya, Senin (12/9/2022).
“Lalu ada barang elektronik seperti HP satu, BPKB atas nama Rahmat Tri Wijayanto dan STNK atas nama yang sama,” sambungnya.
Diketahui, Sarpun (38) dan Mursidah (52) baru bekerja selama kurang lebih dua bulan sebagai ART (asisten rumah tangga) Dara Arafah.
Pihak penyidik juga menjelaskan motif pencurian yang dilakukan kedua tersangka.
“Ini murni pencurian enggak ada dendam dengan majikannya. Lebih kepada pencurian yang ingin ambil keuntungan,” jelas Kombes Zulpan.
Baca Juga : Vidi Aldiano Menikah, Sheila Dara Manglingi Pakai Siger Sunda