NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Senin, Juli 7, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Sisi Gelapnya Dunia Maya!

Salma Hasna by Salma Hasna
21 September 2022
in Berita
0
Kasus Sisi Gelapnya Dunia Maya!
0
SHARES
29
VIEWS

Netizen Watch – Saat ini, penggunaan Internet telah menjadi bagian penting dari kehidupan kita sehari-hari. Sebagian besar untuk bekerja, membeli pakaian, menjual barang, belajar dan mencari hiburan. Namun sayangnya, kemudahan mengakses internet disertai dengan kejahatan dunia maya yang bisa menimpa siapa saja.

Kasus peretasan Bjorka, yang masih dalam pembahasan, adalah salah satu contohnya. Melalui media sosial, Bjorka membagikan bagaimana ia meretas data 150 juta orang Indonesia, kemudian lebih dari satu miliar pengguna kartu SIM, data dari pejabat, belum lagi data rahasia presiden yang dapat dengan mudah diretas, hingga ia mengangkat diskusi Dalang Kematian aktivis Munir, diakui Bjorka, bisa terungkap.

Ini membuat orang khawatir tentang data pribadi mereka. Karena hal-hal seperti nomor NIK, tanggal lahir, dll menjadi data pribadi yang mutlak kami gunakan untuk keperluan administrasi.

Namun, fakta bahwa kami telah menugaskan dan mengumpulkan ribuan atau bahkan miliaran data tentang penduduk Indonesia dapat menjadi sasaran para penjahat dunia maya.

Selain peretasan Bjorka yang masih menjadi perbincangan, ada juga kasus Nth Room, fenomena pelecehan seksual online yang menghebohkan Korea Selatan pada 2019-20. Berawal dari kontak media sosial, pelaku mengancam jika memiliki semua data korban dan keluarganya. Sebagian besar korban, yang masih anak-anak usia sekolah, terus mengalami tekanan mental karena harus terus mengirimkan foto bugil sesuai arahan pelaku.

Bahkan kasus Nth Room, yang dianggap sebagai kasus pelecehan seksual terbesar di Korea Selatan, dibuat menjadi film dokumenter Netflix “Cyber ​​Hell: Uncovering Cyber ​​Terror,” yang tayang perdana pada 18 Mei 2021.

Baca Juga : Sederet Kejanggalan Penangkapan Pemuda Madiun dalam Kasus Bjorka

Dalam film dokumenter ini kita dapat melihat bagaimana kronologi kasus Nth Room dari awal yang mengundang kecurigaan. Kelompok mahasiswa jurnalistik, juga jurnalis yang bekerja di salah satu media di Korea mencoba menghimpun berbagai data hingga akhirnya bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap dalang di balik kasus Nth Room.

Kedua kasus tersebut hanya satu dari sekian banyak contoh kejahatan yang terjadi dalam dunia maya. Dengan banyaknya kasus kejahatan secara daring, membuat industri film pun tidak luput untuk ikut mengangkat isu-isu ini melalui karya yang dapat menjadi pengingat dan meningkatkan kembali kewaspadaan kita sebagai pengguna internet. Selain Cyber Hell: Exposing an Internet Horror yang memang diangkat dari kejadian sebenarnya, ada juga film Trust (2010), Ratter (2015), Unfriended: Dark Web (2018), hingga Spree (2020) yang menggambarkan bagaimana mengerikannya jika kita sudah terjebak dalam kejahatan cyber dan ketidakwajaran dunia maya. 

Selain film, ada pula penggambaran sisi gelap dunia internet yang tersaji dalam salah satu novel dari Cabaca. Aplikasi baca novel premium ini menayangkan novel Everlasting Maker karya Hygea Galenica yang mengisahkan Michel yang baru saja mengikuti perkuliahan setelah cuti beberapa bulan demi terapi gangguan kecemasannya, menemukan sebuah laptop tak bertuan di dalam kelas. Dia mengira salah satu temannya tidak sengaja meninggalkan laptop tersebut sehingga dia pun mengamankannya. Ternyata, hal itu adalah pilihan terburuk yang malah menjerat dirinya ke sisi gelap dunia internet.

Diawali dengan kasus penculikan mahasiswi di kampusnya, sebuah pesan misterius, situs web yang memuat konten mengawetkan manusia, hingga dua bayangan pria yang muncul tiap tengah malam. Michel terpaksa masuk ke dalam jejaring kegelapan yang penuh dengan kriminalitas. Dia harus menemukan pemilik laptop itu, sebelum dirinya menjadi korban selanjutnya dari sang Pembuat Keabadian.

Seperti yang dikatakan oleh Fatimah Azzahrah, Co-Founder Cabaca, “Sudah banyak karya yang mencoba merekam realitas dan sisi gelap dunia internet, gak cuma film tapi juga komik dan bahkan novel Indonesia. Dari situ sebenarnya sudah ada usaha edukasi dan warning bahwa setiap pengguna internet harus lebih berhati-hati dan bertanggung jawab penuh atas setiap data diri yang dipilih untuk di-expose”, ungkapnya saat diwawancarai secara daring pada (19/09/2022). 

Kemudahan akan mengakses informasi dan terbukanya pertemanan dengan siapapun dapat menjadi hal yang sangat membantu dan dapat kita manfaatkan. Namun, tetap waspada dan berhati-hati selalu kita butuhkan dalam menggunakan internet. Kita bisa mencegahnya dengan tidak membagikan informasi pribadi kepada orang-orang, membagikan data akun, hingga tetap menjaga batasan dan bersikap bijak dalam menggunakan media internet. Namun, tindakan dan kebijakan resmi dari pemerintah tetap dibutuhkan agar cyber security di Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Baca Juga : Kejanggalan Penangkapan Pemuda Madiun dalam Kasus Bjorka

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari netizenwatch.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Previous Post

Mengerikan, 2 Kasus Ini Jadi Contoh Sisi Gelapnya Dunia Maya

Next Post

Nikita Mirzani Ancam Bongkar Identitas Sang Hacker

Next Post
Nikita Mirzani Ancam Bongkar Identitas Sang Hacker

Nikita Mirzani Ancam Bongkar Identitas Sang Hacker

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Aksi Nicholas Saputra Tetap Taat Antre Suntik Vaksin Jadi Sorotan Netizen

Aksi Nicholas Saputra Tetap Taat Antre Suntik Vaksin Jadi Sorotan Netizen

22 April 2021
Momen Deklarasi Prabowo-Gibran

Momen Deklarasi Prabowo-Gibran

26 Oktober 2023
Data KPU bocor

Peretasan Data Pribadi Guncang KPU: Ancaman Keamanan dalam Dunia Digital Pada Pemilu 2024

30 November 2023

Berita Lainnya

Geledah Tujuh Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, 7 Orang Diringkus, Polisi: Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Geledah Tujuh Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, 7 Orang Diringkus, Polisi: Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

18 Oktober 2021

Sinergi dengan BEM dan OKP, Polri Gelar Vaksinasi Merdeka Se-Indonesia

23 September 2021

Netizen Geram Lihat Influencer Liburan saat PPKM Darurat

8 Juli 2021

Kapolres Gowa Salurkan Bansos PPKM dari Pemerintah untuk Masyarakat

9 Agustus 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz