NetizenWatch.com – Sidang kasus pencemaran nama baik antara pengacara Hotman Paris dan Razman Nasution kembali mencuri perhatian publik. Sidang ini merupakan lanjutan dari laporan yang diajukan Hotman Paris terhadap Razman, yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022. Laporan tersebut berawal dari tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Razman terhadap asisten Hotman, Iqlima Kim. Sidang yang berlangsung pada Kamis (6/2/2025) ini berlangsung tegang setelah Razman menunjukkan emosinya, mengingat permintaannya agar sidang digelar terbuka tidak dipenuhi oleh majelis hakim.
Razman dan tim kuasa hukumnya meluapkan kekesalan mereka setelah keputusan majelis hakim yang memutuskan untuk menggelar sidang tertutup. Razman, yang berstatus terdakwa dalam kasus ini, merasa bahwa keputusan tersebut tidak adil. Ia berpendapat bahwa percakapan antara Iqlima dan Hotman, yang menjadi salah satu bukti dalam perkara ini, sudah diketahui publik luas. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa Hotman sering membahas kasus tersebut di media sosial. “Negara ini harus tegak lurus. Di awal ketua majelis mengatakan terbuka, boleh live, sekarang ditutupi,” ujar Razman dengan nada kecewa. Namun, majelis hakim tetap mempertahankan keputusan tersebut, mengingat kasus yang dibahas menyangkut tuduhan pencabulan yang membutuhkan sidang tertutup.
Ketegangan meningkat ketika majelis hakim memutuskan untuk menskors sidang. Setelah hakim keluar dari ruang persidangan, Razman terlihat berdiri dan sempat menyentuh pundak Hotman Paris. Momen tersebut langsung dilerai oleh petugas pengadilan yang dengan cepat memisahkan keduanya. Dalam wawancara terpisah, Hotman Paris mengungkapkan bahwa ia menduga Razman berniat untuk memukulnya. “Kalau di pikiran saya, dia seolah-olah mau sodorkan tangan. Di pentas saya, dia mau mukul, ya kan? Saya langsung aja ngejurus, khasiat berlian gua menang juga langsung tangannya terlempar,” ungkap Hotman, yang tetap tenang meski situasi memanas.
Hotman Paris juga mengkritik keras tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya, yang dianggap tidak pantas. Salah satu insiden yang menjadi sorotan adalah ketika seorang anggota tim kuasa hukum Razman naik ke meja persidangan dan menginjak-injak meja dalam keadaan mengenakan jubah advokat. Peristiwa tersebut terekam kamera dan kemudian viral di media sosial. Hotman menilai perilaku tersebut sangat norak dan tidak profesional. “Kasusnya pun kasus-kasus kecil. Norak. Jadi, makanya orang-orang kayak gitu saya cuek aja,” ujar Hotman. “Tapi karena dituduh penjahat seks, dituduh ada kelainan seks, saya nggak ada maaf lagi. Intinya saya akan kejar dia secara hukum,” tambahnya dengan tegas.
Terkait kejadian tersebut, Hotman Paris meminta kepada Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara untuk segera menindak secara hukum tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya. Hotman menilai tindakan mereka telah menghina marwah pengadilan. “Tragedi kejadian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seorang pengacara pakai jubah, naik ke meja persidangan dan menginjak-injak meja, di hadapan publik,” kata Hotman melalui unggahan di Instagram-nya. Ia juga meminta pihak kepolisian untuk memproses tindakan tersebut secara pidana, karena telah merendahkan martabat pengadilan di depan umum.
Razman Nasution saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris. Kasus ini berawal ketika Hotman melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, serta pengacaranya, Razman, atas tuduhan pencemaran nama baik. Hotman menuduh keduanya telah mencemarkan nama baiknya dengan menuduh dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima. Razman kemudian dikenakan pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP. Kasus ini kini tengah berlanjut di pengadilan setelah Razman ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Baca Juga : Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia, Perjalanan Karier dan Perjuangan Melawan Penyakit