NetizenWatch.com – Rumah tangga pasangan selebritas Dahlia Poland dan Fandy Christian tengah menjadi sorotan publik. Setelah hampir satu dekade membina rumah tangga, Dahlia resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.
Berdasarkan informasi dari Pengadilan Agama (PA) Badung, Bali, gugatan tersebut didaftarkan pada 28 Juli 2025. Hal ini dikonfirmasi oleh Hakim PA Badung, Fauziah Rohmah.
“Untuk status perkara memang sudah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Badung,” ujarnya, dikutip dari detikcom, Rabu (6/8/2025).
Pengadilan menjadwalkan sidang perdana perceraian pasangan ini pada 12 Agustus 2025 mendatang. Namun, pihak pengadilan belum dapat mengungkap alasan di balik gugatan tersebut.
“Kami belum masuk ke pokok perkara. Alasan perceraiannya belum diketahui,” jelas Fauziah.
Sementara itu, kuasa hukum Dahlia, Wayan Vajra, angkat bicara. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan pernyataan resmi, dan meminta media menunggu klarifikasi langsung dari kliennya.
“Saya tidak bisa menjawab secara langsung terkait kebenaran gugatan cerai dari Ibu Dahlia kepada Mas Fandy. Silakan konfirmasi langsung kepada Dahlia atau Mas Fandy,” ujarnya dalam pesan singkat kepada awak media.
Dahlia dan Fandy menikah pada 24 November 2015 dan telah dikaruniai anak. Sepanjang pernikahan, rumah tangga mereka beberapa kali diterpa isu miring, termasuk dugaan perselingkuhan yang sempat mencuat di media sosial.
Hingga berita ini diturunkan, baik Dahlia maupun Fandy belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai tersebut.