JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025. Program ini bertujuan menyiapkan calon pendidik yang profesional, kompeten, dan memiliki integritas.
Kabar baiknya, peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan penuh dari pemerintah. Program PPG dilaksanakan selama dua semester atau satu tahun akademik. Total biaya pendidikan untuk 2 semester adalah Rp 17.000.000,00. Namun, peserta yang ditetapkan lolos akan menerima bantuan sebesar Rp 17.000.000,00. Ini berarti biaya kuliah ditanggung penuh.
Pendaftaran seleksi calon mahasiswa telah dibuka sejak 14 Oktober dan akan berakhir pada 6 November 2025.
Persyaratan Utama Calon Mahasiswa PPG
Program ini dibuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik maupun Simpatika.
Ada tiga syarat kualifikasi utama yang harus dipenuhi calon peserta:
- Batas Usia: Pendaftar harus berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
- Kualifikasi Akademik: Wajib memiliki ijazah Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) yang terdaftar di PD-Dikti.
- IPK Minimal: Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dimiliki pendaftar harus paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
Selain itu, pendaftar juga wajib menyerahkan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas NAPZA saat lapor diri. Calon peserta juga harus memiliki surat keterangan berkelakuan baik dan wajib menandatangani pakta integritas.
Tahapan dan Jadwal Seleksi yang Krusial
Proses seleksi PPG ini terdiri dari tiga tahapan penting, yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Setelah pendaftaran ditutup, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 10 November 2025. Selanjutnya, peserta yang lolos akan mencetak kartu peserta antara tanggal 10 hingga 15 November 2025.
Pelaksanaan tes substantif dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 15 November 2025. Hasil tes substantif akan diumumkan pada 29 November 2025.
Bagi yang lolos, tes wawancara akan digelar pada 3 hingga 20 Desember 2025. Pengumuman hasil tes wawancara akan dilakukan pada akhir tahun, tepatnya 29 Desember 2025.
Peserta yang berhasil ditetapkan akan melakukan lapor diri dan memulai matrikulasi pada Januari 2026. Perkuliahan PPG tahun akademik 2025/2026 direncanakan akan dimulai pada Februari 2026.