JAKARTA – Umat Hindu di seluruh dunia akan merayakan Diwali atau Hari Dipawali pada tahun 2025. Perayaan ini jatuh pada 20-21 Oktober 2025. Lantas, apakah Diwali ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tanggal merah di Indonesia?
Diwali Bukan Hari Libur Nasional di Indonesia
Meskipun Diwali adalah hari raya keagamaan penting, perayaan ini tidak termasuk hari libur nasional di Indonesia. Belum ada peraturan yang menetapkan hari libur resmi untuk perayaan ini.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tidak ada tanggal merah yang ditetapkan untuk Diwali.
Oleh karena itu, tanggal 20-21 Oktober 2025 akan tetap menjadi hari kerja biasa. Masyarakat akan tetap beraktivitas dan bekerja seperti biasa pada tanggal tersebut.
Tetap Dirayakan di Berbagai Daerah
Meskipun bukan libur resmi, umat Hindu di Indonesia tetap memperingati Diwali. Perayaan ini dirayakan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan tradisi.
Perayaan biasanya meriah di daerah-daerah dengan populasi Hindu yang besar. Contohnya di Bali, Medan, dan beberapa kota besar lainnya.
Diwali Jadi Hari Libur di Beberapa Negara
Berbeda dengan Indonesia, Diwali ditetapkan sebagai hari libur nasional di banyak negara.
Negara-negara yang menetapkan Diwali sebagai hari libur publik antara lain:
- India.
- Singapura (Sejak 1929).
- Malaysia (Disebut Deepavali, libur di sebagian besar negara bagian).
- Nepal (Dikenal sebagai Tihar, berlangsung lima hari).
- Sri Lanka (Disebut Deepavali).
- Mauritius.
- Guyana.
- Trinidad dan Tobago.
- Suriname.