Pengacara berdasarkan pasangan selebritis Rizky Billar dan Lesti Kejora Sandi Arifin memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim terkait masalah DNA Pro dalam hari ini, Rabu (20/4/2022). Sebelumnya, keduanya nir memenuhi panggilan Bareskrim dalam Selasa (19/4/2022).
“Kita akan hadir besok (Rabu, 22/4/2022), pukul 13.00 WIB,” istilah Sandi pada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Sandi menyatakan, kliennya akan kooperatif guna memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polisi Republik Indonesia terkait robot trading DNA Pro.
Hal itu lantas dibenarkan Kabag Penum Komisaris Besar Pol Gatot Repli Handoko. Seusai dirinya mengumumkan ke 2 pasutri berdasarkan kalangan seniman itu memajukan hari inspeksi dalam Selasa (19/4/2022).
“Tadi sesudah rilis dikonfirm penyidik lagi dijadwalkan Rabu,” ucap Gatot.
Bareskrim Polisi Republik Indonesia Tangkap Manajer DNA Pro
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polisi Republik Indonesia tetapkan 12 tersangka pada masalah investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Ke-12 tersangka itu merupakan AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, & YS. Sementara enam orang pada antaranya masih buron atau masuk pada daftar pencarian orang (DPO).
Polisi Republik Indonesia menyatakan, total kerugian korban pada masalah investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.