Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan pengoperasian 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital.
Perangkat portabel ini menggunakan kamera digital yang dapat merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time, sehingga memungkinkan pendataan pelanggaran yang cepat, akurat, dan terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional. Oleh karena itu, proses penindakan pelanggaran dilakukan secara transparan dan berbasis data.
Penyerahan 40 alat ETLE Handheld Presisi dilakukan secara resmi oleh Kepala Korps Lalu Lintas, Irjen Agus Suryonugroho, bersama Kasubdit Dakgar Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kasi Binwas AKBP M Adiel Aristo, dan Kasi Pulahjianta AKBP Irwan Andeta. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menerima perangkat tersebut untuk digunakan oleh seluruh Kasat Lantas jajaran Polda Metro Jaya dalam mendukung tugas penegakan hukum di lapangan.
Menurut keterangan dari Korlantas Polri, ETLE Handheld Presisi bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran terutama di lokasi atau kondisi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE statis. Teknologi ini memudahkan petugas menjangkau berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain memperkuat penindakan hukum, penggunaan ETLE Handheld Presisi juga berfungsi untuk menghindari praktik transaksional antara petugas dan pelanggar. Semua pelanggaran yang terekam akan diproses lewat sistem elektronik yang menjamin objektivitas dan profesionalisme petugas di lapangan.
Korlantas Polri menegaskan bahwa ETLE Handheld tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai alat edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan sistem yang transparan dan berbasis teknologi, diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Melalui pengoperasian 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi di wilayah Polda Metro Jaya, Korlantas Polri berharap membangun sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, adil, serta mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi seluruh masyarakat.




