NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Sabtu, Mei 2, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Beranda

Irjen Agus Suryonugroho: Polri Cari Keseimbangan Keadilan di Kasus Hogi Minaya

Salma Hasna by Salma Hasna
27 Januari 2026
in Beranda, Berita
0
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Minta Kasus Hogi Minaya Dikawal dengan Empati

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Minta Kasus Hogi Minaya Dikawal dengan Empati

0
SHARES
5
VIEWS

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran kepolisian. Ia meminta polisi untuk mengedepankan sikap bijak dan empati dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik. Arahan ini muncul setelah viralnya kasus Hogi Minaya. Hogi merupakan pria yang menjadi tersangka usai mengejar jambret di Yogyakarta.

Peristiwa ini bermula pada April 2025 lalu. Saat itu, Hogi mengejar dua pelaku jambret yang telah merampas tas milik istrinya. Pengejaran tersebut mengakibatkan motor pelaku menabrak tembok hingga kedua pelaku meninggal dunia. Akibatnya, Polresta Sleman menetapkan Hogi sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas. Keputusan ini kemudian memicu perdebatan luas di tengah masyarakat.

Pentingnya Proses Hukum yang Objektif

Irjen Agus Suryonugroho menyatakan bahwa Polri sangat memahami reaksi dan empati dari masyarakat. Ia menilai rasa prihatin warga sangat wajar karena Hogi berniat melawan tindak kejahatan. Namun, Kakorlantas Polri menegaskan bahwa setiap kejadian yang menghilangkan nyawa orang lain harus tetap diproses secara hukum. Hal ini bertujuan agar semua fakta dapat terungkap secara transparan dan adil.

“Proses hukum adalah ruang untuk menilai fakta dan niat seseorang secara proporsional,” ujar Irjen Agus pada Senin (26/1/2026). Selain itu, ia mengingatkan jajarannya agar tidak terburu-buru dalam mengambil langkah hukum. Polisi harus melihat konteks sosial agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung masyarakat. Dengan demikian, rasa keadilan dan kepastian hukum bisa berjalan secara seimbang.

Pembelajaran bagi Pengguna Jalan

Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh masyarakat Indonesia. Irjen Agus berpesan agar warga tetap mengutamakan keselamatan saat mencoba melawan kejahatan. Ia berharap penanganan kasus di Yogyakarta ini bisa menjadi refleksi bersama. Tujuannya adalah untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang semakin profesional.

Saat ini, Hogi Minaya dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pasal tersebut mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kecelakaan fatal. Namun, Kakorlantas Polri memastikan bahwa proses ini akan terus dikawal dengan pendekatan yang humanis. Polri berkomitmen untuk mencari solusi terbaik demi rasa keadilan yang sesungguhnya.

Previous Post

Kakorlantas Polri: Budaya Tertib Lalu Lintas Adalah Cermin Kemajuan Bangsa

Next Post

Tanpa Musyawarah! Penutupan Jalan Stadion Singaperbangsa Dinilai Tak Berempati pada Rakyat

Next Post
Tanpa Musyawarah! Penutupan Jalan Stadion Singaperbangsa Dinilai Tak Berempati pada Rakyat

Tanpa Musyawarah! Penutupan Jalan Stadion Singaperbangsa Dinilai Tak Berempati pada Rakyat

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Jatim Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Jatim Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

31 Agustus 2021
Jokowi Minta Vaksinasi COVID Selesai Kurang dari Setahun!

Jokowi Minta Vaksinasi COVID Selesai Kurang dari Setahun!

7 Januari 2021
Mimpi Indonesia 2045

Proyeksi Indonesia 2045: Dari Pembangunan Infrastruktur hingga SDM Unggul

25 Januari 2024

Berita Lainnya

Kakorlantas Tinjau Jalur Bogor-Puncak-Cianjur Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2025

Kakorlantas: Pentingnya Kolaborasi Tangani Arus Bopuncur Saat Nataru

11 Desember 2025

Kapolri Perintahkan Jajaran Copot Oknum Anggota yang Langgar Aturan : Merusak Marwah Polri

20 Oktober 2021

Tinjau Vaksinasi Akpol 97, Kapolri Bicara Strategi Pengendalian Covid-19

21 September 2021

Perkuat Penegakan Hukum dalam Penanganan Kasus Perbankan, LPS Gelar Sosialisasi kepada Polri di Bali

16 Juni 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz