NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Selasa, Mei 5, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Beranda

Kronologi dan Fakta Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Salma Hasna by Salma Hasna
5 Mei 2026
in Beranda, Berita
0
Kronologi Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Jogja yang Menggemparkan Publik

Kronologi Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Jogja yang Menggemparkan Publik

0
SHARES
3
VIEWS

YOGYAKARTA — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di Yogyakarta mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kasus yang terbongkar pada akhir April 2026 ini memicu kemarahan dan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan masyarakat, mengingat korbannya adalah balita yang belum dapat membela diri.

Awal Mula Terbongkarnya Kasus

Kasus ini bermula dari beredarnya foto dan informasi di media sosial yang menunjukkan perlakuan tidak manusiawi di dalam daycare tersebut. Berdasarkan laporan masyarakat, foto-foto itu memperlihatkan balita yang diduga diikat kaki dan tangannya, hanya mengenakan popok saat tidur, serta ditidurkan di lantai. Selain itu, terdapat pula dugaan bahwa anak-anak diberikan obat tidur agar tidak rewel.

Menanggapi informasi yang viral tersebut, jajaran Polresta Yogyakarta segera melakukan penggerebekan dan pemeriksaan di lokasi daycare Little Aresha pada Jumat, 24 April 2026.

Penyidikan dan Penetapan 13 Tersangka

Dari hasil pendalaman dan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa praktik kekerasan ini diduga telah berlangsung selama satu tahun terakhir dan dilakukan secara terstruktur. Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka terdiri dari unsur pimpinan yayasan, kepala sekolah, hingga para pengasuh.

Penyelidikan mengungkapkan fakta yang lebih memilukan, di mana para pengasuh mengaku melakukan tindakan kekerasan tersebut atas instruksi atau perintah dari pihak pimpinan dan kepala sekolah. Instruksi tersebut bahkan diberikan kepada para pengasuh baru.

Dari total 103 anak yang dititipkan, sebanyak 53 anak yang sebagian besar berusia di bawah dua tahun diduga menjadi korban kekerasan, baik secara fisik maupun verbal.

Respons dan Langkah Lanjutan Pemerintah

Kasus ini langsung memicu kecaman dari berbagai pihak:

  • DPRD Kota Yogyakarta: Merespons insiden ini, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Perempuan dan Anak. Pansus ini dibentuk untuk memperketat pengawasan, perizinan, dan regulasi operasional daycare di wilayah Yogyakarta.
  • Majelis Ulama Indonesia (MUI): Mengecam keras tindakan tersebut dan menyoroti bahwa operasional daycare Little Aresha ternyata tidak memiliki izin resmi. MUI mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi seberat-beratnya kepada para pelaku.
  • DPR RI: Menyoroti kasus ini sebagai bentuk kegagalan sistem pengawasan dan pelanggaran serius terhadap hak anak.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna memastikan semua korban mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik menyimpang tersebut.

Previous Post

Kakorlantas Polri: Kesuksesan Operasi Ketupat 2026 Adalah Buah Kolaborasi dan Komunikasi

Next Post

Kakorlantas Polri: Zero ODOL 2027 adalah Kunci Efisiensi Logistik dan Keselamatan

Next Post
Kakorlantas Polri: Zero ODOL 2027 adalah Kunci Efisiensi Logistik dan Keselamatan

Kakorlantas Polri: Zero ODOL 2027 adalah Kunci Efisiensi Logistik dan Keselamatan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

20 Warga, Hari Ini Jalani Suntik Vaksin di Gerai Vaksin Presisi Polres Kepulauan Seribu

20 Warga, Hari Ini Jalani Suntik Vaksin di Gerai Vaksin Presisi Polres Kepulauan Seribu

22 Juli 2021

How Neuroplasticity Can Help You Get Rid Of Your Bad Habits

8 November 2020
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Rangkul Ojol Jambi Jadi Sahabat

24 Februari 2026

Berita Lainnya

Insiden Penyerangan Anggota Polisi di Mapolres Tarakan, Berawal dari Pengeroyokan Terhadap Anggota TNI

Insiden Penyerangan Anggota Polisi di Mapolres Tarakan, Berawal dari Pengeroyokan Terhadap Anggota TNI

27 Februari 2025

Viral, Aksi Lucu Sekelompok Pria Beri Kado Sembako ke Pernikahan Temannya

9 Februari 2021

Survei Terbaru, Kepercayaan Publik Terhadap Polri Lebih Tinggi dari Delapan Lembaga Lain

28 Desember 2021

Ketua Dan Wakil Ketua Bhayangkari Polda Metro Jaya Bagikan Sembako di Kemayoran

13 Agustus 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz