NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Sabtu, Mei 23, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Beranda

Didukung Kemenko Infrastruktur dan Daerah, Gerakan Zero ODOL 2027 Kian Masif

Salma Hasna by Salma Hasna
22 Mei 2026
in Beranda, Berita
0
Didukung Kemenko Infrastruktur dan Daerah, Gerakan Zero ODOL 2027 Kian Masif
0
SHARES
2
VIEWS

JAKARTA — Transformasi besar sedang berlangsung secara masif di sepanjang jalur logistik Indonesia. Pemerintah, Polri, operator transportasi, hingga pelaku usaha kini dihadapkan pada satu agenda nasional yang tidak lagi bisa ditunda, yakni mewujudkan Indonesia bebas Over Dimension and Overload atau Zero ODOL 2027.

Agenda ini bukan sekadar penertiban kendaraan angkutan barang semata. Visi besar ini telah berkembang menjadi gerakan nasional untuk menyelamatkan keselamatan publik, menjaga ketahanan infrastruktur negara, dan membangun budaya transportasi yang lebih beradab.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., memahami bahwa persoalan ODOL selama bertahun-tahun telah menjadi salah satu akar dari berbagai persoalan lalu lintas nasional. Kendaraan bermuatan berlebih bukan hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga melipatgandakan risiko kecelakaan fatal.

“Keselamatan bukan pilihan. Dan Zero ODOL adalah bagian dari masa depan transportasi Indonesia yang lebih beradab,” ujar Irjen Agus dalam berbagai forum pembahasan strategi.

Pernyataan itu memperlihatkan bagaimana Korlantas Polri kini memosisikan keselamatan jalan raya sebagai agenda peradaban nasional, bukan hanya penegakan hukum konvensional.

Dampak Multidimensi Truk Muatan Berlebih

Selama bertahun-tahun, praktik kendaraan dengan muatan berlebih telah menjadi persoalan laten. Banyak armada truk dipaksa membawa barang melebihi kapasitas standar demi mengejar efisiensi biaya distribusi jangka pendek.

Namun dalam jangka panjang, praktik ini memicu kerugian sosial dan ekonomi yang jauh lebih besar dan berbahaya. Truk ODOL meningkatkan risiko kecelakaan karena sistem pengereman tidak bekerja optimal, stabilitas kendaraan terganggu, serta memicu potensi rem blong di jalur menurun.

Sejalan dengan hal itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa penerapan Zero ODOL bertujuan vital untuk menekan risiko kecelakaan sekaligus mengurangi kerusakan fasilitas publik.

Irjen Agus juga menambahkan bahwa kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan sopir truk itu sendiri, melainkan seluruh pengguna jalan di sekitarnya. Ketika satu unit kendaraan kehilangan kendali akibat kelebihan muatan, dampaknya hampir selalu berujung fatal dan melibatkan banyak nyawa sekaligus.

Sinergi Tiga Pilar: Humanis, Digitalisasi, dan Kolaborasi

Berbeda dengan pola lama yang identik dengan penindakan kaku di lapangan, strategi menuju Zero ODOL 2027 kini dibangun kokoh di atas tiga fondasi utama, yaitu humanis, digitalisasi, dan kolaborasi.

Pendekatan humanis diwujudkan melalui penguatan sosialisasi sebelum penindakan penuh diberlakukan secara resmi. Pelaku usaha transportasi diberikan ruang waktu yang logis dan adaptif untuk menyesuaikan dimensi kendaraannya agar selaras dengan regulasi baru.

“Kami ingin membangun kesadaran bersama, bukan sekadar melakukan penindakan,” tegas Irjen Agus.

Sementara itu, aspek digitalisasi menjadi tulang punggung pengawasan modern. Sistem ETLE, kamera pengawas sensoris, hingga teknologi Weight in Motion (WIM) terus dimatangkan agar proses penegakan hukum di jalur logistik berjalan lebih presisi, objektif, dan transparan.

Langkah digitalisasi ini dinilai sangat penting untuk mereduksi praktik manipulasi data tonase di lapangan. Selain itu, kolaborasi lintas sektor diperkuat dengan menggandeng jajaran pemerintah daerah, seperti Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan ini.

Polantas sebagai Katalisator Perubahan Perilaku

Di tengah transisi besar ini, Korlantas Polri memainkan peran yang jauh lebih luas dari fungsi tradisionalnya. Polantas kini bertransformasi menjadi penggerak perubahan budaya keselamatan nasional (cultural agent).

Petugas hadir di tengah publik untuk mengedukasi bahwa kepatuhan muatan bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan sebuah bentuk investasi keselamatan jiwa jangka panjang. Pendekatan humanis tetap diletakkan sebagai fondasi utama agar proses transisi ini tidak memicu resistensi sosial yang bergejolak.

Melalui komitmen serius menuju tahun 2027, Indonesia sejatinya sedang mengikis habis budaya kompromi terhadap keselamatan di jalan raya. Keberhasilan sebuah bangsa tidak hanya diukur dari panjangnya aspal jalan yang berhasil dibangun, tetapi dari bagaimana negara menjamin keselamatan setiap nyawa warga yang melintas di atasnya.

Previous Post

Tinggalkan Pola Lama, Korlantas Polri Targetkan Predicitve Policing Berbasis AI

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

GWM Catat Lonjakan SPK 144% di GIIAS 2025, Tanda Minat pada Mobil Listrik

GIIAS 2025: GWM Ungkap Strategi Elektrifikasi Lewat Lini EV dan HEV

31 Juli 2025
Thailand-Kamboja Akhiri Konflik di KTT ASEAN, Trump Jadi Saksi

Damai! Thailand dan Kamboja Akhiri Konflik Perbatasan di KTT ASEAN, PM Anwar Ibrahim dan Donald Trump Jadi Saksi Kunci

29 Oktober 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Polantas Dan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Cek Kesehatan Sopir

3 Maret 2026

Berita Lainnya

Dinyinyiri Netizen Pakai Piring Biasa, dr Gladys Beli Piring Hermes Rp 13.6 Juta!

Dinyinyiri Netizen Pakai Piring Biasa, dr Gladys Beli Piring Hermes Rp 13.6 Juta!

8 September 2021

Ini Dia Tanggapan Reza Arap saat Dituding Tak Hargai Umat Islam yang Puasa

13 April 2022

UMB Gelar Vaksinasi Massal Kerjasama dengan Polri

18 September 2021

Hari Ke-13 Operasi Zebra 2025: Konsistensi dan Peningkatan Kinerja Nasional Menuju Penutupan

30 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz