NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Senin, Oktober 6, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Geledah Tujuh Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, 7 Orang Diringkus, Polisi: Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
18 Oktober 2021
in jaga negeri
0
Geledah Tujuh Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, 7 Orang Diringkus, Polisi: Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
0
SHARES
81
VIEWS

Sebanyak tujuh lokasi kantor sindikat pinjaman online (Pinjol) Ilegal di Jakarta digerebek jajaran kepolisian.

Dalam penggerebegan ini, Bareskrim Polri mengungkapkan operasi pinjol ilegal dan mengamankan tujuh orang tersangka.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menyampaikan ketujuh tersangka tersebut di antaranya RJ (42), JT (34), AY (289), HC (28), AL (24), VN (26) dan HH (35). Sedangkan satu orang WNA berstatus DPO beriinial ZJ.

Adapun tujuh lokasi yang digerebek antara lain dua tempat di Cengkareng, Jakarta Barat, lalu di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, kemudian Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, Laguna Pluit dan Green Bay Pluit, Jakarta Utara.

“Tujuh tersangka yang ditangkap ini perannya desk collection dan operator SMS blasting,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Helmy Santika dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 15 Oktober 2021.

Menurut Helmy, modus operandi pelaku dengan mengirimkan SMS ancaman dan penistaan kepada peminjam.

Padahal, saat penagihan belum jatuh tempo atau belum waktunya membayar cicilan.

“Para pelaku mengirimkan SMS yang berisi ancaman kepada peminjam yang menggunakan jasa pinjol yang diduga illegal apabila tidak dapat memenuhi apa yang diminta para pelaku,” terangnya.

Previous Post

Dorong Masyarakat Taat Prokes, Polsek Klambu Grobogan Bagikan Masker Gratis Di Pasar

Next Post

Terkait oknum polisi banting mahasiswa di Tangerang, Mabes Polri tindak oknum polisi tidak profesional

Next Post
Terkait oknum polisi banting mahasiswa di Tangerang, Mabes Polri tindak oknum polisi tidak profesional

Terkait oknum polisi banting mahasiswa di Tangerang, Mabes Polri tindak oknum polisi tidak profesional

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Koleksi Makeup Hancur Akibat Ulah Anaknya, Curhatan MUA Ini Viral

Koleksi Makeup Hancur Akibat Ulah Anaknya, Curhatan MUA Ini Viral

8 Januari 2021
Tetap Patuhi Protokol Kesehatan, Aksi Driver Ojek Online Ini Bikin Salut

Tetap Patuhi Protokol Kesehatan, Aksi Driver Ojek Online Ini Bikin Salut

9 Februari 2021
Melindungi Warisan Cinta Alam Indonesia: Pentingnya #SelamatkanPlanetKita

Melindungi Warisan Cinta Alam Indonesia: Pentingnya #SelamatkanPlanetKita

6 Juni 2024

Berita Lainnya

Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Tiga Gerai Vaksin Keliling

Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Tiga Gerai Vaksin Keliling

23 Juli 2021

Siap-Siap Bersinar #SemangatIndonesiaEmas, Inilah Strategi Cerdas untuk Meraih Masa Depan Gemilang!

25 April 2024

Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

25 Juni 2024

Densus 88 Antiteror Berhasil Tangkap Tiga Terduga Teroris Kelompok JI di Bekasi

18 November 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz