NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Jumat, Desember 19, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Polres Lumajang Berhasil Gagalkan Ilegal Logging Beromset Ratusan Juta Rupiah

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
1 November 2021
in Realitas Negeri
0
Polres Lumajang Berhasil Gagalkan Ilegal Logging Beromset Ratusan Juta Rupiah
0
SHARES
22
VIEWS

Lumajang,- Adanya laporan masyarakat berkaitan aktifitas illegal logging di kawasan Hutan Negara Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mendapat respon cepat dari Polisi setempat. Sabtu (30/10/21)

Dalam pengungkapan kasus illegal logging beromset ratusan juta rupiah itu, aparat berhasil mengamankan beberapa barang bukti dan sarana yang digunakan para pelaku, diantaranya satu unit truk hino dutro warna merah kuning yang berisi puluhan balok kayu siap jual.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat. Kita datangi lokasi, sekitar pukul 20.30 WIB. Saat pelaku melintas di Jalan Lintas Selatan desa Bago Pasirian itu langsung kita amankan,” kata Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiharto, S.H, M.H.

Sebelumnya, kata Agus, pihaknya telah melakukan pengecekan kelengkapan ijin yang berkaitan dengan kayu yang diangkut tersebut. Namun, dari hasil pengecekan itu, pelaku tak bisa menunjukkan satupun surat ijin.

“Ya, saat kita tanyakan surat ijin dan dokumen kayu, pelaku tidak bisa menunjukkannya. Setelah kami amankan dan kami periksa, para pelaku beserta barang buktinya kami serahkan ke Satreskrim Polres Lumajang untuk penanganan perkaranya, semoga saja perkaranya bisa terungkap hingga tuntas,” harap Agus.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo, S. Kom., membenarkan penangkapan tersebut, menurut Fajar bahwa perkara Ilegal Logging kini dilimpahkan kepadanya.

“Perkara Ilegal Logging yang diungkap Polsek Pasirian sekarang dalam penanganan Satreskrim Polres Lumajang, pelaku yang berhasil diamankan adalah AR (34) dan AY (34) berikut barang buktinya berupa satu unit truk Hino Dutro warna merah kuning, yang berisi 50 batang kayu jati dalam bentuk balok,” ungkap Fajar.

“Perbuatan pelaku mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 329 juta. kami akan tuntaskan ini, ” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 83 ayat 1 huruf b UU RI No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 2,5 milyar.

Sumber: Div humas

Previous Post

Waspada Bencana Di Musim Pancaroba, Tiga Pilar Polsek Pekalongan Utara Siapkan Posko di Kawasan Rawan Bencana

Next Post

Polres Kubu Raya buka Gerai Vaksinasi Polri Presisi di SMK BINA PUTRA Sungai Raya

Next Post
Polres Kubu Raya buka Gerai Vaksinasi Polri Presisi di SMK BINA PUTRA Sungai Raya

Polres Kubu Raya buka Gerai Vaksinasi Polri Presisi di SMK BINA PUTRA Sungai Raya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Ojol Demo

Ratusan Driver Ojol Geruduk Istana dan DPR, Tuntut Kenaikan Tarif dan Jaminan Sosial

17 September 2025
Garai Vaksinasi POLRI, Puluhan Warga di Desa Mambo di Vaksin.

Garai Vaksinasi POLRI, Puluhan Warga di Desa Mambo di Vaksin.

4 Oktober 2021

Government Runs Out Of Money Again As Congress Fails To Reach A Deal

22 Oktober 2020

Berita Lainnya

Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Karangasem Berkomitmen Dalam Salurkan Bansos

Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Karangasem Berkomitmen Dalam Salurkan Bansos

20 Agustus 2021

Jet Lag Jadi Kendala Utama Timnas Indonesia Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

7 Oktober 2024

7.002 Siswa di Kota Bogor Tak Lolos SPMB 2025, Disdik Siapkan Solusi Sekolah Swasta

2 Juli 2025

Kolaborasi PPID Polri Demi Pemilu yang Adil dan Transparan

20 November 2024
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz