NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Selasa, Oktober 14, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Polisi Ungkap Empat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Enrekang

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
11 Desember 2021
in jaga negeri
0
Polisi Ungkap Empat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Enrekang
0
SHARES
36
VIEWS

ENREKANG – Aparat Polres Enrekang menggelar press release pengungkapan empat kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Enrekang. Empat kasus ini, terjadi sepanjang Juni hingga November 2021.

“Jadi empat kasus ini, pelaku dan korbannya berbeda-beda. Tapi semua kasusnya sama pencabulan anak di bawah umur, antara Juni ke November tahun ini,” ujar Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya, Jumat (10/12).

Kapolres merinci, ada empat pria yang diamankan dalam kasus ini. Masing-masing lelaki inisial HJ (26) dalam kasus yang dilaporkan pada bulan Juni, MR (20) pada kasus yang dilaporkan Oktober, dan dua kasus di bulan November dengan pelaku inisial AB (58) dan UM (26).

“Ini yang kita persiapkan berkasnya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Terkait lokasi tepatnya, kami tidak bisa sebutkan saat ini,” tambah Andi.

Kapolres menyampaikan, polisi telah berkoordinasi dengan organisasi pemerhati anak dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atas kasus ini. Polisi juga melibatkan psikolog untuk mengobati trauma korban.

Adapun ancaman hukuman penjara dari empat pelaku minimal 5 dan maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan keluarga melakukan pengawasan, edukasi kepada anak-anaknya demi keamanan, keselamatan, dan kesehatan anak.

“Dan saya juga minta, masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi berkaitan dengan kejadian kejahatan terhadap anak. Demi mempermudah proses penyelidikan,” pungkasnya.

Sumber: sindonews

Tags: Polisi Ungkap Empat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Enrekang
Previous Post

Operasi Yustisi Polsek Kasokandel Tak Bosan Berikan Himbauan Prokes Kepada Warga

Next Post

Dilantik jadi Ketum PB ISSI, Jenderal Sigit Susun Program Selaras DBON

Next Post

Dilantik jadi Ketum PB ISSI, Jenderal Sigit Susun Program Selaras DBON

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Nikita Mirzani Gugat Bank Terkait Pembukaan Rekening Saat Sidang Kasus TPPU

Nikita Mirzani Gugat Bank Terkait Pembukaan Rekening Saat Sidang Kasus TPPU

15 Agustus 2025
Bareskrim Ungkap Penipuan Investasi Obligasi, Kerugian Mencapai Rp 39 M

Bareskrim Ungkap Penipuan Investasi Obligasi, Kerugian Mencapai Rp 39 M

3 Juni 2021
Profil Athina Papadimitriou yang Resmi Dilamar Rio Haryanto

Profil Athina Papadimitriou yang Resmi Dilamar Rio Haryanto

27 Mei 2024

Berita Lainnya

Sambut Hari Raya Waisak, Babinsa Sertu Arifin Pastikan Keamanannya

Sambut Hari Raya Waisak, Babinsa Sertu Arifin Pastikan Keamanannya

26 Mei 2021

Kejanggalan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Ayah Mirna Patut Dicurigai

6 Oktober 2023

Langkah Efektif inspektur Jenderal Polisi Dalam Menerapkan Cara Cegah Kecelakaan Lalu Lintas

16 Desember 2024

Polsek Siding Lakukan Pengawasan Vaksinasi di Desa Tawang

21 Juli 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz