NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Kamis, Juli 31, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Polisi Ungkap Empat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Enrekang

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
11 Desember 2021
in jaga negeri
0
Polisi Ungkap Empat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Enrekang
0
SHARES
34
VIEWS

ENREKANG – Aparat Polres Enrekang menggelar press release pengungkapan empat kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Enrekang. Empat kasus ini, terjadi sepanjang Juni hingga November 2021.

“Jadi empat kasus ini, pelaku dan korbannya berbeda-beda. Tapi semua kasusnya sama pencabulan anak di bawah umur, antara Juni ke November tahun ini,” ujar Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya, Jumat (10/12).

Kapolres merinci, ada empat pria yang diamankan dalam kasus ini. Masing-masing lelaki inisial HJ (26) dalam kasus yang dilaporkan pada bulan Juni, MR (20) pada kasus yang dilaporkan Oktober, dan dua kasus di bulan November dengan pelaku inisial AB (58) dan UM (26).

“Ini yang kita persiapkan berkasnya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Terkait lokasi tepatnya, kami tidak bisa sebutkan saat ini,” tambah Andi.

Kapolres menyampaikan, polisi telah berkoordinasi dengan organisasi pemerhati anak dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atas kasus ini. Polisi juga melibatkan psikolog untuk mengobati trauma korban.

Adapun ancaman hukuman penjara dari empat pelaku minimal 5 dan maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan keluarga melakukan pengawasan, edukasi kepada anak-anaknya demi keamanan, keselamatan, dan kesehatan anak.

“Dan saya juga minta, masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi berkaitan dengan kejadian kejahatan terhadap anak. Demi mempermudah proses penyelidikan,” pungkasnya.

Sumber: sindonews

Tags: Polisi Ungkap Empat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Enrekang
Previous Post

Operasi Yustisi Polsek Kasokandel Tak Bosan Berikan Himbauan Prokes Kepada Warga

Next Post

Dilantik jadi Ketum PB ISSI, Jenderal Sigit Susun Program Selaras DBON

Next Post

Dilantik jadi Ketum PB ISSI, Jenderal Sigit Susun Program Selaras DBON

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Sosok Konten Kreator TikTok Ibnu Wardani, yang Ternyata Sarjana Ilmu Kelautan Undip

Sosok Konten Kreator TikTok Ibnu Wardani, yang Ternyata Sarjana Ilmu Kelautan Undip

24 Juli 2024
Pinjol Ilegal Bermodus Koperasi Simpan Pinjam Terungkap

Pinjol Ilegal Bermodus Koperasi Simpan Pinjam Terungkap

31 Juli 2021
Polri Berbagi, Bagikan Bansos Sembako Di Desa Cimanggu Ditengah PPKM

Polri Berbagi, Bagikan Bansos Sembako Di Desa Cimanggu Ditengah PPKM

29 September 2021

Berita Lainnya

Jokowi Melayat Artidjo Alkostar: Kita Kehilangan Putra Terbaik Bangsa

Jokowi Melayat Artidjo Alkostar: Kita Kehilangan Putra Terbaik Bangsa

1 Maret 2021

Viral Jambret Babak Belur Setelah Gagal Rampas Ponsel Pesepeda di Jalan MPR

15 Maret 2021

Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Diumumkan Mulai 16 Juni, Lima Kategori Honorer Dipastikan Gugur

16 Juni 2025

Banyaknya Gugatan, Ini Tanggapan Ustadz Yusuf Mansur ke Dirinya.

7 Januari 2022
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz