NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Usia Pensiun Pekerja Naik Menjadi 59 Tahun Mulai Januari 2025

Salma Hasna by Salma Hasna
8 Januari 2025
in Tak Berkategori
0
Usia Pensiun Pekerja Naik Menjadi 59 Tahun Mulai Januari 2025
0
SHARES
19
VIEWS

Jakarta – Mulai 1 Januari 2025, usia pensiun pekerja Indonesia akan naik satu tahun, dari semula 58 tahun menjadi 59 tahun. Perubahan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Menurut Pasal 15 ayat (3) dalam PP tersebut, usia pensiun pekerja Indonesia akan bertambah satu tahun setiap tiga tahun sekali, hingga mencapai usia pensiun 65 tahun.

“Usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 (enam puluh lima) tahun,” demikian bunyi pasal tersebut.

Dengan demikian, usia pensiun yang sebelumnya 58 tahun pada 1 Januari 2022 kini berubah menjadi 59 tahun per 1 Januari 2025, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam PP tersebut. Perubahan ini juga menjadi dasar bagi penerimaan manfaat program jaminan pensiun yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Sejarah Perubahan Usia Pensiun

PP Nomor 45 Tahun 2015 pertama kali menetapkan usia pensiun pekerja di Indonesia pada 56 tahun pada tahun 2015. Kemudian, mulai 1 Januari 2019, usia pensiun dinaikkan menjadi 57 tahun. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 15 ayat (2) PP Nomor 45 Tahun 2015, usia pensiun kembali naik satu tahun setiap tiga tahun berikutnya. Oleh karena itu, pada 1 Januari 2022, usia pensiun menjadi 58 tahun, dan pada 1 Januari 2025, usia pensiun pekerja Indonesia akan bertambah lagi menjadi 59 tahun.

Pekerja yang mencapai usia 59 tahun pada 2025 akan pensiun dan mulai menerima manfaat jaminan pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, pekerja yang baru berusia 58 tahun pada 2025 akan menerima manfaat pensiun pada 2026 setelah mencapai usia 59 tahun.

Opsi Penerimaan Manfaat Pensiun

PP Nomor 45 Tahun 2015 juga memberikan pilihan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah mencapai usia pensiun namun masih aktif bekerja. Mereka dapat memilih untuk menerima manfaat jaminan pensiun saat mencapai usia pensiun atau saat mereka berhenti bekerja. Pekerja yang sudah mencapai usia pensiun masih bisa dipekerjakan hingga maksimal tiga tahun setelah usia pensiun, sebelum akhirnya berhenti bekerja dan menerima manfaat pensiun.

Jaminan pensiun ini bertujuan untuk memastikan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan/atau ahli warisnya, dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Manfaat pensiun ini meliputi pensiun hari tua, pensiun cacat, pensiun janda/duda, pensiun anak, dan pensiun orang tua sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 16 PP Nomor 45 Tahun 2015.

Perpanjangan usia pensiun menjadi 59 tahun memberikan kesempatan lebih panjang bagi pekerja Indonesia untuk mempersiapkan dana pensiun mereka. Hal ini tentu akan meningkatkan peluang pekerja untuk menabung lebih banyak untuk masa pensiun mereka. Dengan demikian, keputusan untuk menaikkan usia pensiun ini dapat dianggap sebagai salah satu keuntungan, karena memberi waktu lebih bagi pekerja untuk mengumpulkan dana pensiun yang cukup untuk menjamin kehidupan setelah pensiun.

Baca Juga : Persita Tangerang Kalahkan PSM Makassar dengan Kemenangan 2-1 di Liga 1

Previous Post

Thom Haye Ungkap Hubungan dengan Shin Tae-yong dan Tantangan Komunikasi di Timnas Indonesia

Next Post

Perjalanan Cinta Mahalini dan Rizky Febian Dari Isbat Nikah hingga Siraman Tujuh Bulanan

Next Post
Perjalanan Cinta Mahalini dan Rizky Febian Dari Isbat Nikah hingga Siraman Tujuh Bulanan

Perjalanan Cinta Mahalini dan Rizky Febian Dari Isbat Nikah hingga Siraman Tujuh Bulanan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Gerai Vaksinasi TNI-Polri Sasar Masyarakat Tercecer, Siapkan 1.000 Dosis Vaksin Sinovac

Gerai Vaksinasi TNI-Polri Sasar Masyarakat Tercecer, Siapkan 1.000 Dosis Vaksin Sinovac

4 September 2021
Keputusan Kemenhub Kendaraan Berat Merak Dialihkan ke Ciwandan Demi Kelancaran Nataru

Keputusan Kemenhub Kendaraan Berat Merak Dialihkan ke Ciwandan Demi Kelancaran Nataru

5 Desember 2025
Percepat Vaksinasi, Pemerintah Terapkan Sistem Jemput Bola di Colomadu

Percepat Vaksinasi, Pemerintah Terapkan Sistem Jemput Bola di Colomadu

10 Oktober 2021

Berita Lainnya

Dampak Operasi Zebra, 5 Bengkel Knalpot Bising di Jakbar Ditegur Polisi

Dampak Operasi Zebra, 5 Bengkel Knalpot Bising di Jakbar Ditegur Polisi

23 November 2021

How Neuroplasticity Can Help You Get Rid Of Your Bad Habits

8 November 2020

Jurus Jitu Korlantas Amankan Nataru 2025: Dimulai dari Operasi Zebra Humanis

10 November 2025

Kerap Dicibir Tetangga, Wanita Ini Buktikan Kesuksesannya Jadi Polwan

13 April 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz