JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung tercapainya program Zero Over Dimension and Overload (ODOL) pada tahun 2027. Langkah strategis dan kolaborasi antar-sektor menjadi poin utama guna menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Irjen Agus menekankan bahwa penegakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar batas dimensi dan muatan tidak dilakukan secara mendadak, melainkan melalui proses yang bertahap. Tahapan tersebut meliputi sosialisasi, edukasi, serta koordinasi intensif dengan kementerian terkait dan pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya.
“Dalam rangka program Zero Over Dimension dan Overload 2027, kita harus mulai merancang langkah-langkah strategis, termasuk sosialisasi dan tahapan penegakan hukum,” ujar Irjen Agus dalam arahannya kepada jajaran Korlantas Polri.
Pendekatan Komprehensif dan Sinergi Lintas Sektor
Guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif dengan resistensi yang minimal, Irjen Agus menginstruksikan Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) serta bidang operasional untuk merumuskan formulasi terbaik. Fokus utamanya adalah mengedepankan tahapan sosialisasi sebelum melakukan penindakan hukum secara maksimal.
Pendekatan komprehensif ini dinilai krusial karena permasalahan ODOL bersinggungan dengan berbagai sektor vital, mulai dari sistem transportasi, manajemen logistik, hingga faktor keselamatan pengguna jalan secara umum.
Sinergi antara Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya dianggap sebagai kunci sukses mewujudkan target tahun 2027 tersebut. Selain sebagai bentuk penertiban, program ini juga diproyeksikan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcarlantas) arus lalu lintas di seluruh penjuru Indonesia.
Dengan persiapan yang matang dan kerja sama lintas sektoral, Irjen Agus optimistis bahwa implementasi kebijakan Zero ODOL 2027 akan terlaksana secara optimal. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat di tengah masyarakat Indonesia.





