Jakarta –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan semua masyarakat Indonesia sudah memegang sertifikat tanah pada tahun 2025. Hal itu diungkapkannya saat membagikan 584.407 sertifikat tanah secara virtual di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota di Indonesia.
Jokowi menceritakan, pemerintah kabinet Indonesia Maju sedang mengejar proses sertifikat tanah yang masih tersisa sekitar 80 juta bidang. Sejak tahun 2015, baru ada 46 juta bidang tanah yang berhasil disertifikatkan dari toal 126 juta bidang.
“Saya sudah sampaikan kepada pak menteri, pak menteri (Sofyan Djalil) coba dihitung seluruh tanah air ini selesai kapan, sehingga seluruh masyarakat merasa memiliki tanah, memiliki tanah air, tanahnya pegang sertifikat ini, wah memiliki tanah, jawaban pak menteri tahun 2025 Inshaallah sudah sertifikat semuanya dipegang oleh masyarakat, hitung-hitungan,” kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/1/2021).
Sejak tahun 2017, Jokowi menyebut pemerintah sudah berhasil mensertifikatkan 5,4 juta bidang tanah. Tahun 2018, berhasil mensertifikatkan 9,3 juta bidang tanah, tahun 2019 sebanyak 9 juta bidang tanah, dan tahun 2020 sebanyak 6,8 juta bidang tanah.
Menurut Jokowi, sertifikat tanah memiliki peranan yang penting dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
“Karena sekali lagi ini adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah, karena yang namanya sengketa tanah, konflik tanah setiap saya ke daerah selalu masuk ke telinga saya, dan memang masih banyak sekali, ada yang sudah sampai ke pengadilan belum selesai, artinya bapak ibu semuanya sekarang sudah memiliki bukti hak atas kepemilikan tanah lahan yang kita punyai,” jelasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan, sertifikat tanah bisa menjadi jaminan atau collateral bagi masyarakat yang ingin meminjam uang ke perbankan atau lembaga keuangan.
Namun begitu, Jokowi meminta kepada seluruh masyarakat untuk menyimpan dan menghitung dengan hati-hati sertifikat tanah yang dimilikinya. Setiap masyarakat harus segera mengcopy atau memperbanyak sertifikat sebagai bentuk antisipasi yang aslinya hilang.
“Dengan sertifikat ini bapak ibu bisa memakai untuk collateral, untuk jaminan ke bank kalau ingin meminjam uang dari bank untuk usaha, silahkan, tapi sebelum meminjam ke bank tolong dikalkulasi, tolong dihitung hati-hati, bisa mengembalikan tidak, bisa mencicil nggak, bisa mengangsur tidak, karena kalau nggak justru sertifikat akan hilang,” katanya.
“Jadi hati-hati, kalau sudah hitungannya masuk oh keuntungan bisa mencicil, bisa mengangsur ya silahkan ambil, karena memang ini adalah bisa dipakai collateral atau jaminan ke perbankan atau lembaga-lembaga keuangan yang ada,” tambahnya.
Simak Video “Jokowi Bagikan 1 Juta Sertifikat Tanah untuk Warga di 31 Provinsi“
[Gambas:Video 20detik]
(hek/dna)