NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi IX DPR: Pemerintah Langgar Kesepakatan Soal Perpres Penolak Vaksinasi!

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
15 Februari 2021
in Berita
0
Komisi IX DPR: Pemerintah Langgar Kesepakatan Soal Perpres Penolak Vaksinasi!
0
SHARES
14
VIEWS

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Prepres) Nomor 14 tahun 2021 yang mengatur sanksi bagi penolak vaksinasi COVID-19. Komisi IX DPR menyatakan aturan sanksi bagi penolak vaksinasi tak sesuai dengan kesimpulan atau kesepakatan bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama.

“Perpres tersebut menurut kesimpulan rapat ini, sudah bertentangan. Intinya adalah, pemerintah sudah melanggar kesepakatannya dengan Komisi IX DPR. Pemerintah sudah melanggar, karena kesepakatan itu mengikat kedua pihak, pemerintah dan DPR. Apa gunanya kita rapat kalau itu tidak ada legitimatenya,” kata Ketua Komisi IX, Felly Estelita Runtuwene dalam keterangan tertulisnya seperti dilihat, Senin (15/2/2021).

Rapat kerja bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin, Kamis (14/1) lalu. Poin 1 ayat g pada kesimpulan rapat tersebut berbunyi:

Tidak mengedepankan ketentuan dan/atau peraturan denda dan/atau pidana untuk menerima Vaksin COVID-19.

Menurut Felly, selain bertentangan dengan kesimpulan raker Komisi IX dengan pemerintah, hal ini juga melanggar Peraturan Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 61. Pasal 61 Tatib DPR berbunyi:

Keputusan dan/atau kesimpulan rapat kerja komisi atau rapat kerja gabungan komisi bersifat mengikat antara DPR dan pemerintah serta wajib dilaksanakan oleh pemerintah.

Selain itu, aturan sanksi bagi penolak vaksinasi juga bertentangan dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Menurut Felly, anjuran WHO mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat melalui iklan sosial masyarakat, sosialisasi langsung dari tenaga kesehatan kepada masyarakat.

“Tetapi yang dilakukan pemerintah sebaliknya. Kalau kita ancam bisa saja malah masyarakat semakin antipati. Komisi IX DPR intinya meminta pemerintah melakukan kampanye untuk mereka yang divaksin, menjelaskan sedetil mungkin soal manfaat vaksin kepada masyarakat. Kalau tidak divaksin kerugiannya seperti apa, dan kalau divaksin untungnya apa saja. Bukan malah sebaliknya. Ancaman sanksi ini tidak pas. Bagi kami, ini melanggar hak-hak juga. Tidak boleh seperti ini,” ucap Felly.

Simak juga video ‘Oxford-AstraZeneca Uji Coba Vaksin COVID-19 untuk Anak’:

[Gambas:Video 20detik]

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Tags: Berita
Previous Post

PAN Apresiasi Jokowi Siap Dikritik: Tindak Buzzer yang Timbulkan Keributan!

Next Post

25 Tahun Belum Pernah Bertemu Sang Ayah, Kisah Wanita Ini Bikin Haru

Next Post
25 Tahun Belum Pernah Bertemu Sang Ayah, Kisah Wanita Ini Bikin Haru

25 Tahun Belum Pernah Bertemu Sang Ayah, Kisah Wanita Ini Bikin Haru

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

6 Cara Minum Ini Anti-mainstream, Bikin Geleng Kepala

6 Cara Minum Ini Anti-mainstream, Bikin Geleng Kepala

10 Februari 2021
Media Hub jadi rujukan untuk informasi akurat

Media Hub Jadi Inovasi Digital untuk Mendukung Akuntabilitas Polri

16 April 2025
Viral Momen Pria Menangis Sesenggukan saat Sapinya Dijual, Bikin Ikut Sedih

Viral Momen Pria Menangis Sesenggukan saat Sapinya Dijual, Bikin Ikut Sedih

12 Maret 2021

Berita Lainnya

Arab Saudi Amankan Tiga Poin Perdana di Gold Cup 2025 Usai Kalahkan Haiti

Arab Saudi Amankan Tiga Poin Perdana di Gold Cup 2025 Usai Kalahkan Haiti

16 Juni 2025

Dijamin Aman, 36 Gereja di Kudus Mendapat Penjagaan Polisi Selama Natal

25 Desember 2021

Beli Celana Online, Wanita Ini Kaget yang Datang Panjangnya 3 Meter

24 Maret 2021

PSM Makassar Dijatuhi Hukuman Pengurangan Tiga Poin oleh Komdis PSSI

30 Desember 2024
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz