Jakarta – PAN mengapresiasi sikap pemerintah yang menyatakan siap menerima kritik dan masukan. PAN mengingatkan jangan sampai kritik justru berujung kriminalisasi.
“Menurut saya sangat baik. Menerima kritik itu adalah sikap yang menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik, terutama dalam berdemokrasi. Jadi itu dilindungi oleh UU. Kritik yang disampaikan pemerintah itu bisa dijawab dengan baik. Jadi mereka punya hak jawab juga,” kata Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
“Jadi, saya berharap jangan sampai kritik yang disampaikan berujung pada kriminalisasi, itu melanggar konstitusi dan melanggar hak-hak kebebasan berpendapat,” lanjut Saleh.
Terkait dengan adanya buzzer, Saleh meminta aparat kepolisian melakukan penertiban. Terlebih, buzzer yang menimbulkan kerusuhan.
“Buzzer itu kan diatur dalam UU ITE, ketika buzzer itu melampaui batas dan menimbulkan persengketaan di masyarakat tentu pemerintah, dalam hal ini kepolisian, bisa diproses mereka,” ujarnya.
Saleh meminta polisi terus mengawasi pergerakan buzzer. Ketua DPP PAN itu meminta polisi menindak buzzer yang menimbulkan ‘kerusuhan’.
“Kita meminta aparat penegak hukum untuk memantau pergerakan buzzer-buzzer yang mendatangkan kerusuhan, keributan, dan itu layak ditindaklanjuti,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah memberikan penegasan siap menerima kritikan yang keras sekalipun supaya pembangunan lebih terarah. Pemerintah menganalogikan kritikan dan saran bagaikan jamu yang menguatkan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Pemerintah, kata Pramono, menerima kritik sebagai bagian dari berdemokrasi.
“Sebagai negara demokrasi, kebebasan pers merupakan tiang utama untuk menjaga demokrasi tetap berlangsung. Bagi pemerintah, kebebasan pers adalah sesuatu yang wajib dijaga dan bagi pemerintah kebebasan pers, kritik, saran, masukan itu seperti jamu, menguatkan pemerintah. Dan kita memerlukan kritik yang terbuka, kritik yang pedas, kritik yang keras karena dengan kritik itulah pemerintah akan membangun lebih terarah dan lebih benar,” kata Pramono saat menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional 2021 seperti ditayangkan akun YouTube Sekretariat Kabinet, Selasa (9/2).
(eva/zak)