JAKARTA – Isu soal pemerintah bakal menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sebagai ganti PPKM mikro, ramai diperbincangkan masyarakat.
Bahkan PPKM Mikro jadi trending topic di media sosial Twitter dengan Hashtag PPKM Darurat. Hingga saat ini, sudah 3.106 pembahasan soal wacana tersebut. Masyarakat banyak menafsirkan bahwa PPKM Darurat ini sebagai pelaksanaan Lockdwon untuk menangani angka aktif virus Corona yang belakangan melonjak pesat.
“Malam ini diumumkan penerapan PPKM Darurat utk wilayah DKI jakarta selama 2 minggu ke depan Penutupan restoran, mall, wfh seluruh kantor 100% DKI akhirnya Lock Down,” cuit akun @KyaiTebas.
Baca juga: Pemerintah Segera Tetapkan PPKM Darurat? Ini Penjelasan Satgas Covid-19
Sementara, netizen lainnya menyebut, apapun kebijakannya jika masyarakat tidak disiplin atau menerapkan protokol kesehatan maka angka Covid-19 tetap saja meningkat.
“PSBB, PPKM, PPKM DARURAT apalah itu, kalau rakyat kebanyakan ngeluh, tidak sadar diri, tidak disiplin, percuma lah. Baru wacana saja sdh “mau makan apa”, YA NASI LAH. Kerja Kreatif makanya woi, bisanya ngeluh aj,” tulis akun @giantmrt_.
Baca juga: Soal PPKM Darurat, Kemenkes: Sabar, Ditunggu Saja Resminya
Sebelumnya, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, dr. Alexander K. Ginting menegaskan saat ini sedang dalam penggodokan untuk melihat PPKM Kabupaten/Kota yang super ketat untuk membatasi mobilitas penduduk. “Sedang dalam penggodokan untuk melihat PPKM kabupaten kota yang super ketat untuk membatasi mobilisasi penduduk,” tegas Alex dalam keterangannya kepada MNC portal, Selasa (29/6/2021).
Namun, Alex tidak menjelaskan PPKM Kabupaten/Kota super ketat yang akan diambil tersebut adalah PPKM darurat. Dia pun tidak menjelaskan aturan yang akan ditetapkan.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Ganip Warsito dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional secara virtual kemarin (28/6), mengatakan sebelum dilakukan pembatasan yang lebih besar harus dilakukan lockdown individu terlebih dahulu. Puteranegara
Baca juga : Netizen Curhat PPKM Darurat Tapi Tak Ditanggung
(cip)