NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Rabu, Januari 7, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Wujudkan Penegakan Hukum Lalin yang Transparan Lewat ETLE, Menpan-RB Beri Penghargaan ke Kakorlantas

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
31 Maret 2021
in Berita
0
Wujudkan Penegakan Hukum Lalin yang Transparan Lewat ETLE, Menpan-RB Beri Penghargaan ke Kakorlantas
0
SHARES
70
VIEWS

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menerima penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.

Penghargaan diberikan kepada Kakorlantas Polri dalam hal penegakan hukum lalu lintas melalui tilang elektronik atau ETLE yang transparan. Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dianggap telah membuat terobosan yang transparan dan tegas dengan penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE.

“Memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono atas komitmen dalam penegakan hukum lalu lintas dan angkutan jalan melalui tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dan transformasi menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi),” bunyi isi penghargaan dari Menpan-RB Tjahjo Kumolo.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Menpan-RB Tjahjo Kumolo. Bagi Jenderal bintang dua ini, penghargaan tersebut akan dijadikan sebagai pedoman untuk lebih bekerja keras lagi dalam mewujudkan penegakan hukum di bidang lalu lintas yang transparan dan berkeadilan.

“Penghargaan ini akan dijadikan sebagai misi kami untuk terus bekerja keras lagi melengkapi apa yang belum. Karena Target kami bahwa ETLE akan tersambung di seluruh Polda di Indonesia,” ucap Istiono.

Diketahui, tilang elektronik atau ETLE nasional tahap 1 telah resmi berlaku sejak 23 Maret 2021. Sebanyak 244 kamera tilang elektronik telah berfungsi di 12 Polda terlebih dahulu.

Previous Post

Minta Cowoknya Dihilangkan, 6 Hasil Editan Foto ala Netizen Ini Kocak

Next Post

Viral Video Guru Marah dan Dorong Siswa dengan Keras, Tuai Kecaman Warganet

Next Post
Viral Video Guru Marah dan Dorong Siswa dengan Keras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Guru Marah dan Dorong Siswa dengan Keras, Tuai Kecaman Warganet

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Legenda Bulu Tangkis Tan Joe Hok Tutup Usia, KONI dan PBSI Sampaikan Duka Mendalam

Legenda Bulu Tangkis Tan Joe Hok Tutup Usia, KONI dan PBSI Sampaikan Duka Mendalam

3 Juni 2025
Arahan Kapolri ke Forkopimda Kalbar Terkait Penanganan Covid-19

Arahan Kapolri ke Forkopimda Kalbar Terkait Penanganan Covid-19

9 September 2021
Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Non Subsidi Mulai 1 Oktober 2024

Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Non Subsidi Mulai 1 Oktober 2024

1 Oktober 2024

Berita Lainnya

Kapolri Ingatkan Anak Buahnya untuk Antisipasi Keramaian di Hari Pertama Lebaran

Kapolri Ingatkan Anak Buahnya untuk Antisipasi Keramaian di Hari Pertama Lebaran

13 Mei 2021

Bamsoet Apresiasi Capaian Kinerja 100 Hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

21 Mei 2021

Wajah Polri Diantara Janji dan Realitas

10 Desember 2021

Percepat Vaksinasi, Polres Grobogan Antar Jemput Santri

22 Oktober 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz