NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Sabtu, April 11, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Wujudkan Penegakan Hukum Lalin yang Transparan Lewat ETLE, Menpan-RB Beri Penghargaan ke Kakorlantas

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
31 Maret 2021
in Berita
0
Wujudkan Penegakan Hukum Lalin yang Transparan Lewat ETLE, Menpan-RB Beri Penghargaan ke Kakorlantas
0
SHARES
71
VIEWS

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menerima penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.

Penghargaan diberikan kepada Kakorlantas Polri dalam hal penegakan hukum lalu lintas melalui tilang elektronik atau ETLE yang transparan. Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dianggap telah membuat terobosan yang transparan dan tegas dengan penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE.

“Memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono atas komitmen dalam penegakan hukum lalu lintas dan angkutan jalan melalui tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dan transformasi menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi),” bunyi isi penghargaan dari Menpan-RB Tjahjo Kumolo.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Menpan-RB Tjahjo Kumolo. Bagi Jenderal bintang dua ini, penghargaan tersebut akan dijadikan sebagai pedoman untuk lebih bekerja keras lagi dalam mewujudkan penegakan hukum di bidang lalu lintas yang transparan dan berkeadilan.

“Penghargaan ini akan dijadikan sebagai misi kami untuk terus bekerja keras lagi melengkapi apa yang belum. Karena Target kami bahwa ETLE akan tersambung di seluruh Polda di Indonesia,” ucap Istiono.

Diketahui, tilang elektronik atau ETLE nasional tahap 1 telah resmi berlaku sejak 23 Maret 2021. Sebanyak 244 kamera tilang elektronik telah berfungsi di 12 Polda terlebih dahulu.

Previous Post

Minta Cowoknya Dihilangkan, 6 Hasil Editan Foto ala Netizen Ini Kocak

Next Post

Viral Video Guru Marah dan Dorong Siswa dengan Keras, Tuai Kecaman Warganet

Next Post
Viral Video Guru Marah dan Dorong Siswa dengan Keras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Guru Marah dan Dorong Siswa dengan Keras, Tuai Kecaman Warganet

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Layanan Satu Atap Mall Mini Pelayanan Polri di Sidoarjo

Layanan Satu Atap Mall Mini Pelayanan Polri di Sidoarjo

21 Mei 2021
Haechan NCT Bantah Rumor Hubungan dengan Han Seo Hee

Haechan NCT Bantah Rumor Hubungan dengan Han Seo Hee

3 Juni 2024
Pandemi Jadi Tantangan Pengembangan Teknologi untuk Pendidikan

Pandemi Jadi Tantangan Pengembangan Teknologi untuk Pendidikan

5 Mei 2021

Berita Lainnya

Jokowi Minta PMII Adaptif: Kuasai Ilmu dan Teknologi Sifatnya Fardu Ain

Jokowi Minta PMII Adaptif: Kuasai Ilmu dan Teknologi Sifatnya Fardu Ain

18 Maret 2021

Kakorlantas Polri: Puncak Arus Balik H+3 Tembus 256 Ribu Kendaraan, Melonjak 99 Persen

25 Maret 2026

Wika Salim Ungkap Rahasia Miliki Tubuh Ramping dan Aduhai, Ini Katanya

11 Februari 2022

Polda Papua Barat Ajak Masyarakat Optimalkan Layanan Call Center 110 Untuk Aduan Gangguan Keamanan

16 Juni 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz