NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Wujudkan Penegakan Hukum Lalin yang Transparan Lewat ETLE, Menpan-RB Beri Penghargaan ke Kakorlantas

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
31 Maret 2021
in Berita
0
Wujudkan Penegakan Hukum Lalin yang Transparan Lewat ETLE, Menpan-RB Beri Penghargaan ke Kakorlantas
0
SHARES
70
VIEWS

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menerima penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.

Penghargaan diberikan kepada Kakorlantas Polri dalam hal penegakan hukum lalu lintas melalui tilang elektronik atau ETLE yang transparan. Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dianggap telah membuat terobosan yang transparan dan tegas dengan penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE.

“Memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono atas komitmen dalam penegakan hukum lalu lintas dan angkutan jalan melalui tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dan transformasi menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi),” bunyi isi penghargaan dari Menpan-RB Tjahjo Kumolo.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Menpan-RB Tjahjo Kumolo. Bagi Jenderal bintang dua ini, penghargaan tersebut akan dijadikan sebagai pedoman untuk lebih bekerja keras lagi dalam mewujudkan penegakan hukum di bidang lalu lintas yang transparan dan berkeadilan.

“Penghargaan ini akan dijadikan sebagai misi kami untuk terus bekerja keras lagi melengkapi apa yang belum. Karena Target kami bahwa ETLE akan tersambung di seluruh Polda di Indonesia,” ucap Istiono.

Diketahui, tilang elektronik atau ETLE nasional tahap 1 telah resmi berlaku sejak 23 Maret 2021. Sebanyak 244 kamera tilang elektronik telah berfungsi di 12 Polda terlebih dahulu.

Previous Post

Minta Cowoknya Dihilangkan, 6 Hasil Editan Foto ala Netizen Ini Kocak

Next Post

Viral Video Guru Marah dan Dorong Siswa dengan Keras, Tuai Kecaman Warganet

Next Post
Viral Video Guru Marah dan Dorong Siswa dengan Keras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Guru Marah dan Dorong Siswa dengan Keras, Tuai Kecaman Warganet

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Ada 381 Titik Penyekatan Mudik 2021, Ini Daftar dan Aturannya

Ada 381 Titik Penyekatan Mudik 2021, Ini Daftar dan Aturannya

7 Mei 2021
TNI Polri Jemput Bola, Gelar Vaksinasi untuk Tunawisma dan Pemulung

TNI Polri Jemput Bola, Gelar Vaksinasi untuk Tunawisma dan Pemulung

12 Juli 2021
Program Ganjar Hapuskan Hutang Petani Janji Bangkitkan Sektor Pertanian

Program Ganjar Hapuskan Hutang Petani Janji Bangkitkan Sektor Pertanian

11 Januari 2024

Berita Lainnya

Paul Munster Ungkap Kekecewaan Meski Persebaya Menang atas Madura United

Paul Munster Ungkap Kekecewaan Meski Persebaya Menang atas Madura United

3 Desember 2024

“Polantas Menyapa” Menggebrak: Misi Baru Polisi Lalu Lintas Melayani dengan Hati

2 Oktober 2025

Polri Terjunkan 100 Personel Jaga 1 Posko PPKM di Madiun dan Bangkalan

19 Juni 2021

Hadiri KTT, Jokowi Bicara Deforestasi RI Terendah dalam 20 Terakhir

23 April 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz