Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, berbicara mengenai langkah pemerintah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di Indonesia. Moeldoko mengatakan siapa pun yang terjerat korupsi akan ditindak tegas.
Pernyataan Moeldoko itu disampaikan dalam peluncuran aksi pencegahan korupsi Stranas PK 2021-2022 seperti disiarkan virtual, Selasa (13/4/2021). Moeldoko mulanya menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar celah untuk korupsi sekecil apa pun ditutup.
“Saya ingin mengingatkan arahan bapak Presiden yang sering disampaikan saat rapat terbatas kabinet, yaitu untuk menciptakan sistem yang menutup celah korupsi. Jangan korupsi apa pun atas hak rakyat, jangan menyalahgunakan kewenangan, jangan mau disuap, serta jangan melakukan pungli karena pada dasarnya dan pada akhirnya yang menjadi korban adalah rakyat, dan ini kalimat ini seringkali diulang-ulang oleh Bapak Presiden. Untuk itu harus menjadi perhatian kita semuanya,” kata Moeldoko.
Moeldoko lantas menyampaikan data mengenai indeks persepsi korupsi di Indonesia yang melorot pada 2020. Dia mengakui masih banyak kekurangan terkait upaya pencegahan korupsi.
“Dua tahun pelaksanaan Stranas satu sisi masih banyak PR yang kita lakukan untuk menutup celah korupsi secara sistemik. Harus diakui kita masih menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi. Adanya oknum di pemerintahan karena masih terjadi suap dan kickback, pungutan liar dalam perizinan dan pelayanan publik serta lembeknya integritas sebagian oknum aparat penegak hukum,” tutur Moeldoko.
Namun, kata Moeldoko, kemajuan juga sudah terlihat di sisi lain yang menjadi fokus Stranas PK 2019-2020. Beberapa di antaranya sektor perizinan dan tata niaga hingga sektor keuangan negara.
“Aksi ini harus kita terus dorong di semua instansi agar semakin efisien dan akuntabel ada sektor penegakan hukum dan reformasi birokrasi, pengawasan sistem merit untuk mencegah jual beli jabatan, penguatan APPI untuk pengawasan internal serta percepatan penerapan SPBE menjadi capaian yang harus dilanjutkan,” imbuh dia.
Moeldoko menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah mendukung Stranas PK 2019-2020. Stranas PK ini, kata Moeldoko, merupakan komitmen pemerintah untuk mencegah korupsi secara sistemik.
“Strategi nasional pencegahan korupsi adalah komitmen kuat pemerintah bersama-sama dengan KPK sebagai upaya untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik kolaboratif dan berdampak nyata,” kata Moeldoko.
Barulah di akhir Moeldoko mengingatkan bahwa siapa pun yang melakukan korupsi akan ditindak tegas. Pemerintah akan membangun sistem pencegahan korupsi yang kuat.
“Stranas juga merupakan kebijakan nasional yang memuat sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta pihak terkait untuk mencegah korupsi, lahir sistem pencegahan korupsi sudah semakin kita perkuat dari hulu ke hilir. Jadi bagi siapa pun yang masih nekat pasti akan disikat tanpa pandang bulu,” tutur Moeldoko.
Tonton juga Video: Jadi Pengarah Tim Transisi, KSP Moeldoko Kunjungi TMII
(knv/tor)