Jakarta – Penyekatan arus mudik yang kembali ke Jakarta diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta Bhabinkamtimbas di seluruh jajaran Polres hingga Polsek aktif mendata warga yang kembali maupun pendatang baru untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Iya (penyekatan) diperpanjang sampai 31 Mei. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan. Pokoknya kami siap untuk terus menjaga Jakarta tetap sehat,” ujar Irjen Fadil Imran seusai memberikan pengarahan ke jajaran Polres Jakpus dan Jaktim di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).
Fadil Imran meminta jajarannya tetap mewaspadai penyebaran COVID-19 di masa arus balik ini. Polisi diminta turun ke lapangan untuk mengawasi penerapan 3T di lingkungan masyarakat.
“Masih ada 2 minggu ke depan sampai akhir bulan Mei dan 2 minggu ke depan berikutnya sampai Juni untuk kita waspada. Turun ke lapangan lakukan deteksi lakukan monitoring bekerja sama, jika ada kasus segera lakukan langkah-langkah 3T secara maksimal dan optimalkan 3 pilar. Itu ikhtiar kami mendukung Pemda agar kasus COVID-19 bisa terkendali,” jelasnya.
Penyekatan Arus Balik Bersifat Dinamis
Dihubungi secara terpisah, Kakorlantas Polri Irjen Istiyono membenarkan bahwa penyekatan arus balik diperpanjang hingga 31 Mei. Penyekatan arus balik ini bersifat dinamis.
“Ya (diperpanjang). Giat ini dinamis, nanti tunggu info lanjut dari Satgas COVID-19,” ujar Istiyono dihubungi secara terpisah.
Bhabinkamtibmas Aktif Data Pemudik
Saat ini pemerintah masih terus melakukan upaya agar setiap warga DKI Jakarta yang kembali ke Ibu Kota dapat didata untuk meminimalkan penyebaran COVID-19. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengarahkan seluruh jajaran terus berkolaborasi untuk melakukan pendataan.
“Saya meminta seluruh Bhabinkamtibmas bersama 3 pilar untuk berkolaborasi, bersinergi meningkatkan 3T di basis komunitas,” imbuhnya.
Pendataan kepada pemudik tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh warga DKI Jakarta bebas dari COVID-19. Salah satu metode yang dilakukan ialah menempel stiker di setiap rumah yang telah dilakukan pemeriksaan swab test antigen.
“Dan jika ada kasus reaktif atau positif setelah kembali harus mengambil langkah-langkah kuratif yang signifikan,” kata Fadil.
Fadil juga memberikan arahannya tersebut kepada seluruh Polsek dan jajaran Polda Metro Jaya. Kali ini dia memberikan arahan tersebut kepada Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Metro Jakarta Pusat.
“Penekanan saya bagaimana jajaran Polres mendukung pemerintah, mendukung Pemprov DKI Jakarta untuk mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19 akibat arus mudik,” ucap mantan Kapolda Jawa Timur tersebut.
Sebelumnya, Fadil telah memberikan arahan tersebut di Polres Tangerang Raya dan beberapa Polres di wilayah Polda Metro Jaya. Rencananya besok dia juga akan melakukan pemberian arahan tersebut ke Bekasi Raya.
Simak video ‘Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Sampai 31 Mei’:
(mea/fjp)