BALIKPAPAN – Pemantauan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kembali dilakukan. Peninjauan dilakukan langsung oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) bersama Direktorat Jenderal Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim, dan Satlantas Polresta Balikpapan.
Sejak pemasangannya pada awal tahun ini, sistem tilang elektronik ini dianggap sudah mumpuni. Walau diakui, masih perlu dilakukan kajian secara berkala. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Kushariyanto yang turut hadir dalam kegiatan ini berkata, dari pantauan dirinya banyak melihat perkembangan. ETLE juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.
“ETLE ini akan membawa aura suatu kota menuju smart city. Karena segala sesuatunya menggunakan IT,” ujarnya. Dia menambahkan, dengan adanya sistem berbasis IT yang digunakan ETLE ini, dapat mengurangi persentuhan anggota dengan pelanggar. Sehingga tidak ada alasan maupun dispensasi, jika ditemukan pelanggaran melalui tilang elektronik tersebut.
Tanpa memandang siapa itu, kata dia, bisa saja didenda atas pelanggaran yang dilakukan. Menurutnya, hal ini juga dapat menjadi cara untuk menghindari stigma buruk terhadap profesi personel kepolisian.
Di samping itu, dirinya meminta kepada operator pengendali ETLE, agar tetap profesional. Artinya, dalam sistem bertugas juga dilakukan secara kreatif. Menyinggung soal kendala, diakuinya masih ada ditemukan beberapa. Baik secara mobile ETLE maupun yang menggunakan pemantauan statis.
Untuk mobile ETLE, paparnya, kendala bisa ditemukan dikarenakan jaringan yang kurang stabil. Sedangkan untuk pemantauan secara statis yang dipasang di traffic light, belum dilengkapi lampu blitz. Sehingga belum bisa maksimal dilakukan saat malam hari. Karenanya ke depan pihaknya, dalam hal ini Dirlantas Polda Kaltim, akan berupaya melakukan pengembangan. Di mana dalam setiap tahunnya akan ada pengembangan, serta evaluasi berkelanjutan.