NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Jumat, Juli 18, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

PPKM Darurat, Polri Bangun Pos Penyekatan di 4 Lokasi Jalan Tol Ibu Kota

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
3 Juli 2021
in Berita, Trending no.1 Media Sosial.
0
PPKM Darurat, Polri Bangun Pos Penyekatan di 4 Lokasi Jalan Tol Ibu Kota
0
SHARES
20
VIEWS

Jakarta, Beritasatu.com – Untuk melaksanakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polri melakukan penyekatan dan pembatasan mobilitas warga. Selain ruas jalan biasa, penyekatan juga dilakukan di jalan tol.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengatakan, untuk jalan tol di DKI Jakarta, pihaknya membangun 4 lokasi penyekatan. “Di dalam jalan tol, kami bangun pos penyekatan dan pembtasan di gerbang tol Cakung dari arah Jagorawi, Tomang, Halim, dan Cikunir,” ujar Istiono dalam keterang pers bersama SAtgas Covid-19 di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Seperti diketahui, mulai Sabtu (3/7/2021) pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang. Selama pelaksanaan PPKM Darurat, kegiatan dan mobilitas warga dibatasi secara ketat, seperti mal ditutup dan mobilitas hanya untuk kegiatan esensial dan kritikal.

Pos penyekatan dan pembatasan dibangun untuk memeriksa kelengkapan dokumen warga yang hendak melakukan perjalanan jauh, seperti hasil tes PCR dan tes antigen. Namun, sesuai Surat Keterangan (SE) Satgas Covid-19 Nomor 14 tahun 2021, keterangan hasil tes untuk wilayah aglomerasi tidak diperlukan.

Wilayah aglomerasi adalah satu kesatuan wilayah yang terdiri dari beberapa pusat kota dan kabupaten yang saling terhubung. Jadi, misalnya, warga Jakarta yang hendak ke Depok atau sebaliknya tidak perlu menunjukkan bukti hasil tes Covid-19..

Kakorlantas mengatakan, Polri membangun pos penyekatan dan pembatasan di Jawa dan Bali. Di Provinsi Banten dibangun 20 lokasi, Jawa Barat 106 lokasi, DI Yogyakarta 6 lokasi, Denpasar (Bali) 12 lokasi, Jawa Timur 161 lokasi, Jawa Tengah 42 lokasi, dan DKI Jakarta 60 lokasi.

Di DKI Jakarta, Polri membangun 25 lokasi pembatasan dan penyekatan antarkota, yakni untuk keluar-masuk Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

Selain itu, juga dibangun pos pembatasan mobilitas di 4 lokasi Ibu Kota, yakni di kawasan Senayan, Bundaran HI, Semanggi, dan Harmoni. Juga ada 17 pembatasan mobilitas warga antara kota, seperti di Ringroad Tegal Alur, Joglo, Kalideres, Pasar Jumat, Cileduk Raya, dan Lampiri (Kali Malang).

“Lalu, mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB sejumlah ruas jalan di Jakarta kami tutup, yakni ruas jalan dengan mobilitas warga tinggi. Ada 21 lokasi pembatasan mobilitas yang selama ini ada kerumunan setiap hari. Juga ada 14 lokasi pos pengendalian mobilitas. Jika ada kerumunan, kami bubarkan,” ujar Kakorlantas.

Sumber: BeritaSatu.com

Previous Post

Polri Gelar Operasi Aman Nusa II Selama PPKM Darurat

Next Post

Kawal Kebijakan Pemerintah, Polri Langsung Singgung Pidana Bagi Pelanggar PPKM Darurat

Next Post
Kawal Kebijakan Pemerintah, Polri Langsung Singgung Pidana Bagi Pelanggar PPKM Darurat

Kawal Kebijakan Pemerintah, Polri Langsung Singgung Pidana Bagi Pelanggar PPKM Darurat

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Prancis Hancurkan Italia di San Siro dengan Gol Spektakuler di UEFA Nations League

Prancis Hancurkan Italia di San Siro dengan Gol Spektakuler di UEFA Nations League

18 November 2024
#PercumaAdaPolri, Polisi: Kritik Masyarakat Jadi Masukan Perbaiki Diri

#PercumaAdaPolri, Polisi: Kritik Masyarakat Jadi Masukan Perbaiki Diri

15 Desember 2021
Perkuat Penegakan Hukum dalam Penanganan Kasus Perbankan, LPS Gelar Sosialisasi kepada Polri di Bali

Perkuat Penegakan Hukum dalam Penanganan Kasus Perbankan, LPS Gelar Sosialisasi kepada Polri di Bali

16 Juni 2021

Berita Lainnya

Kebakaran Kapal KM Umsini di Pelabuhan Soekarno Hatta: Kronologi dan Penanganan Darurat

Kebakaran Kapal KM Umsini di Pelabuhan Soekarno Hatta: Kronologi dan Penanganan Darurat

10 Juni 2024

DPRA-Pemprov Mau Minta Waktu Bertemu Jokowi Bahas Pilkada Aceh 2022

25 Maret 2021

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, Tidak Merasa Terbebani dengan Target PSSI

27 Februari 2025

Politisi Rusia Dihukum Penjara 7 tahun, Kritik Perang Rusia-Ukraina

11 Juli 2022
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz