NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Kamis, Januari 15, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Penggolongan SIM C Mulai Bulan Ini, Ini Perbedaan Masing-masing

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
3 Agustus 2021
in Realitas Negeri
0
Penggolongan SIM C Mulai Bulan Ini, Ini Perbedaan Masing-masing
0
SHARES
1k
VIEWS

TEMPO.CO, Jakarta – Korlantas Polri akan menerapkan penggolongan SIM C (Surat Izin Mengemudi Sepeda Motor) mulai Agustus 2021.

Ketiganya dibedakan berdasarkan kapasitas mesin motor yang dikendarai.

Setiap golongan SIM C memiliki perbedaan fungsi dan persyaratan.

Berikut perbedaan tiga golongan baru SIM C yang dikutip hari ini, Senin, 2 Agustus 2021, dari Perpol Nomor 5 Tahun 2021:

1. SIM C
Berlaku untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas sampai 250 cc.

2. SIM CI
Berlaku untuk mengemudikan motor berkapasitas di atas 250 cc (centimeter cubic) sampai 500 cc, atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

3. SIM CII
SIM ini berlaku untuk mengemudikan sepeda motor di atas 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Baca: Bikin SIM A Kini Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi

Previous Post

Kapolri Launching Gerakan Vaksinasi Merdeka

Next Post

Kapolri Perintahkan Polda Jajaran Tingkatkan Giat Kontijensi, Meski Operasi Aman Nusa II Berakhir

Next Post
Kapolri Perintahkan Polda Jajaran Tingkatkan Giat Kontijensi, Meski Operasi Aman Nusa II Berakhir

Kapolri Perintahkan Polda Jajaran Tingkatkan Giat Kontijensi, Meski Operasi Aman Nusa II Berakhir

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

PON XX Papua Aman Berkat Sinergi TNI-Polri

PON XX Papua Aman Berkat Sinergi TNI-Polri

24 Oktober 2021
D4VD

D4vd Siap Kooperatif Terkait Penemuan Mayat di Bagasi Mobilnya

11 September 2025
Komtentar Netizen Kapolda Jatim Dicopot Pasca Tragedi Kanjuruhan

Komtentar Netizen Kapolda Jatim Dicopot Pasca Tragedi Kanjuruhan

12 Oktober 2022

Berita Lainnya

Penggolongan SIM C Mulai Bulan Ini, Ini Perbedaan Masing-masing

Penggolongan SIM C Mulai Bulan Ini, Ini Perbedaan Masing-masing

3 Agustus 2021

Korlantas Polri Resmikan Silancar: Sistem Canggih Dashcam untuk Pengawalan R4 Baterai yang Akuntabel

10 Desember 2025

Film Point Break akan Tayang di Bioskop Trans TV Hari ini

7 September 2023

Percepatan Vaksinasi Covid, Polres Tana Toraja Dukung Dinkes Capai Target Habiskan 7740 Dosis

3 September 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz