NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Sabtu, November 15, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Penggolongan SIM C Mulai Bulan Ini, Ini Perbedaan Masing-masing

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
3 Agustus 2021
in Realitas Negeri
0
Penggolongan SIM C Mulai Bulan Ini, Ini Perbedaan Masing-masing
0
SHARES
991
VIEWS

TEMPO.CO, Jakarta – Korlantas Polri akan menerapkan penggolongan SIM C (Surat Izin Mengemudi Sepeda Motor) mulai Agustus 2021.

Ketiganya dibedakan berdasarkan kapasitas mesin motor yang dikendarai.

Setiap golongan SIM C memiliki perbedaan fungsi dan persyaratan.

Berikut perbedaan tiga golongan baru SIM C yang dikutip hari ini, Senin, 2 Agustus 2021, dari Perpol Nomor 5 Tahun 2021:

1. SIM C
Berlaku untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas sampai 250 cc.

2. SIM CI
Berlaku untuk mengemudikan motor berkapasitas di atas 250 cc (centimeter cubic) sampai 500 cc, atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

3. SIM CII
SIM ini berlaku untuk mengemudikan sepeda motor di atas 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Baca: Bikin SIM A Kini Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi

Previous Post

Kapolri Launching Gerakan Vaksinasi Merdeka

Next Post

Kapolri Perintahkan Polda Jajaran Tingkatkan Giat Kontijensi, Meski Operasi Aman Nusa II Berakhir

Next Post
Kapolri Perintahkan Polda Jajaran Tingkatkan Giat Kontijensi, Meski Operasi Aman Nusa II Berakhir

Kapolri Perintahkan Polda Jajaran Tingkatkan Giat Kontijensi, Meski Operasi Aman Nusa II Berakhir

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Wilmar Group Angkat Bicara Usai Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dalam Kasus Ekspor CPO

Wilmar Group Angkat Bicara Usai Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dalam Kasus Ekspor CPO

18 Juni 2025
1 Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi Bernama Rudi

1 Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi Bernama Rudi

10 September 2021

Diwawancara Irfan Hakim, Gelagat Revi Mariska Disorot: Ada yang Aneh

2 Oktober 2021

Berita Lainnya

Kisah Cinta di Antara Musik Rock: Perjalanan John Paul Ivan dan Windy Saraswati Menuju Pernikahan

Kisah Cinta di Antara Musik Rock: Perjalanan John Paul Ivan dan Windy Saraswati Menuju Pernikahan

1 April 2024

Tak Biasa, Perusahaan Ini Denda Karyawan ke Toilet Lebih dari Sekali saat Kerja

10 Februari 2021

Alasan Klub Liga Italia AC Milan Dekati Striker RB Leipzig

1 November 2023

Presiden Jokowi Beri Arahan Apel Kasatwil Polri 2021 di Bali, Ini Poin Penting yang Disampaikan

4 Desember 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz