NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Sabtu, Maret 7, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Penggolongan SIM C Mulai Bulan Ini, Ini Perbedaan Masing-masing

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
3 Agustus 2021
in Realitas Negeri
0
Penggolongan SIM C Mulai Bulan Ini, Ini Perbedaan Masing-masing
0
SHARES
1.1k
VIEWS

TEMPO.CO, Jakarta – Korlantas Polri akan menerapkan penggolongan SIM C (Surat Izin Mengemudi Sepeda Motor) mulai Agustus 2021.

Ketiganya dibedakan berdasarkan kapasitas mesin motor yang dikendarai.

Setiap golongan SIM C memiliki perbedaan fungsi dan persyaratan.

Berikut perbedaan tiga golongan baru SIM C yang dikutip hari ini, Senin, 2 Agustus 2021, dari Perpol Nomor 5 Tahun 2021:

1. SIM C
Berlaku untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas sampai 250 cc.

2. SIM CI
Berlaku untuk mengemudikan motor berkapasitas di atas 250 cc (centimeter cubic) sampai 500 cc, atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

3. SIM CII
SIM ini berlaku untuk mengemudikan sepeda motor di atas 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Baca: Bikin SIM A Kini Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi

Previous Post

Kapolri Launching Gerakan Vaksinasi Merdeka

Next Post

Kapolri Perintahkan Polda Jajaran Tingkatkan Giat Kontijensi, Meski Operasi Aman Nusa II Berakhir

Next Post
Kapolri Perintahkan Polda Jajaran Tingkatkan Giat Kontijensi, Meski Operasi Aman Nusa II Berakhir

Kapolri Perintahkan Polda Jajaran Tingkatkan Giat Kontijensi, Meski Operasi Aman Nusa II Berakhir

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Cek Jalur Tol Jawa Barat

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Cek Jalur Tol Jawa Barat

25 Februari 2026
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

11 Maret 2025
Kakorlantas Polri Sebut Polantas Siap Hadapi Lonjakan Arus Mudik 2026

Kakorlantas Polri Sebut Polantas Siap Hadapi Lonjakan Arus Mudik 2026

11 Februari 2026

Berita Lainnya

Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 2025 pada 29 Maret

Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 2025 pada 29 Maret

20 Maret 2025

Ronaldo Dipuji Usai Pilih Tak Cetak Gol Saat Al Nassr Kalahkan Al Ittihad

20 Agustus 2025

Kelakuan Makin Tak Terkendali, Dewi Perssik Diduga Sentil Tiara Marleen: Pengen Jadi Artis Dadakan Pake Jalan Fitnah Sana Sini

21 Januari 2022

Momen Presiden Prabowo dan Jokowi Menjadi Saksi Pernikahan Agung Surahman di TMII

19 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz