NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Minggu, Juli 6, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Penggolongan SIM C Mulai Bulan Ini, Ini Perbedaan Masing-masing

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
3 Agustus 2021
in Realitas Negeri
0
Penggolongan SIM C Mulai Bulan Ini, Ini Perbedaan Masing-masing
0
SHARES
848
VIEWS

TEMPO.CO, Jakarta – Korlantas Polri akan menerapkan penggolongan SIM C (Surat Izin Mengemudi Sepeda Motor) mulai Agustus 2021.

Ketiganya dibedakan berdasarkan kapasitas mesin motor yang dikendarai.

Setiap golongan SIM C memiliki perbedaan fungsi dan persyaratan.

Berikut perbedaan tiga golongan baru SIM C yang dikutip hari ini, Senin, 2 Agustus 2021, dari Perpol Nomor 5 Tahun 2021:

1. SIM C
Berlaku untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas sampai 250 cc.

2. SIM CI
Berlaku untuk mengemudikan motor berkapasitas di atas 250 cc (centimeter cubic) sampai 500 cc, atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

3. SIM CII
SIM ini berlaku untuk mengemudikan sepeda motor di atas 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Baca: Bikin SIM A Kini Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi

Previous Post

Kapolri Launching Gerakan Vaksinasi Merdeka

Next Post

Kapolri Perintahkan Polda Jajaran Tingkatkan Giat Kontijensi, Meski Operasi Aman Nusa II Berakhir

Next Post
Kapolri Perintahkan Polda Jajaran Tingkatkan Giat Kontijensi, Meski Operasi Aman Nusa II Berakhir

Kapolri Perintahkan Polda Jajaran Tingkatkan Giat Kontijensi, Meski Operasi Aman Nusa II Berakhir

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Kasus Bullying SMA Binus Serpong

Kasus Bullying SMA Binus Serpong

20 Februari 2024
Dianggap Rasis, Orang Sunda Larang Anggota DPR RI Arteria Dahlan Injak Tanah Pasundan

Dianggap Rasis, Orang Sunda Larang Anggota DPR RI Arteria Dahlan Injak Tanah Pasundan

20 Januari 2022
Peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia 2024: Meningkatkan Kesadaran dan Mendukung Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia 2024: Meningkatkan Kesadaran dan Mendukung Kesehatan Mental di Tempat Kerja

10 Oktober 2024

Berita Lainnya

Kapolres Bogor Gelar Silahturahmi Bersama Pimpinan Gereja Kabupaten Bogor

Kapolres Bogor Gelar Silahturahmi Bersama Pimpinan Gereja Kabupaten Bogor

13 Desember 2021

Raker Bersama, DPR Apresiasi Kinerja Polri

17 Juni 2021

Berat Badan Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Turun Drastis Diduga Akibat Depresi, Sang Ayah Buka Suara.

7 Januari 2022

Shin Tae-yong dan Erick Thohir Sepakat Lanjutkan Kerja Sama: Kontrak Baru Hingga 2027

26 April 2024
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz