NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Selasa, Mei 5, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Kapolri Terbitkan Surat Telegram Jaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
9 Agustus 2021
in Realitas Negeri
0
Kapolri Terbitkan Surat Telegram Jaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional
0
SHARES
47
VIEWS

JAKARTA, investor.id  – Polri berkomitmen mengawal dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional yang pada kuartal ke II tahun 2021 ini, mencapai 7,07%.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, melalui Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021, dalam rangka menjaga dan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal-III dan kuartal-IV tahun 2021.

Surat telegram itu ditujukan kepada para Kapolda agar memerintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk melanjutkan dan meningkatkan komunikasi, kolaborasi, serta kordinasi dengan BPKP, Kejaksaan dan BPK RI, di wilayah masing-masing.

Komjen Agus mengatakan, surat telegram tersebut diterbitkan untuk menjaga dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal-III dan IV tahun 2021.

“Polri mendukung penuh pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Agus, melalui keterangan tertulis, Minggu (8/8/2021).

Surat telegram itu berisi agar Polda dan jajaran melaksanakan:

– Pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi belanja daerah (APBD) melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemda untuk meningkatkan penyerapan anggaran.

– Pemantauan, pengawasan, pendampingan, dan asistensi terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional yakni, dalam realisasi program dan penyerapan anggaran perlinkes, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM dan koorporasi, serta insentif usaha.

– Mendukung kebijakan pemerintah terutama dalam rangka percepatan perizinian berusaha untuk menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan yang telah berinvestasi, di wilayah masing-masing.

– Menghindari tindakan penegakan hukum yang kontra produktif sehingga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Previous Post

Bantu Makanan Warga Isoman, TNI-Polri di Kota Bitung Siapkan Dapur Umum 

Next Post

Panglima TNI dan Kapolri Cek Penerapan Silacak di Sleman

Next Post
Panglima TNI dan Kapolri Cek Penerapan Silacak di Sleman

Panglima TNI dan Kapolri Cek Penerapan Silacak di Sleman

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Kendarai Motor Bebek, Guru Honorer Terjang Sungai Beraliran Deras

Kendarai Motor Bebek, Guru Honorer Terjang Sungai Beraliran Deras

4 Maret 2021
Kiky Saputri Sentil Perlakuan Berbeda Koruptor dan Saksi DNA PRO

Kiky Saputri Sentil Perlakuan Berbeda Koruptor dan Saksi DNA PRO

27 April 2022
Hasil Jepang vs Arab Saudi dan China vs Australia, Dampaknya pada Klasemen Grup C

Hasil Jepang vs Arab Saudi dan China vs Australia, Dampaknya pada Klasemen Grup C

26 Maret 2025

Berita Lainnya

Jersey Tim Indonesia SEA Games 2025 Resmi Dirilis Tampilkan Pola Ukiran Toraja sebagai Simbol Kekayaan Budaya

3 Desember 2025

Sinergi Dua Arah: Cara Polantas Menyerap Aspirasi dari Komunitas Pejuang Aspal

24 April 2026

Nikita Mirzani Gugat Bank Terkait Pembukaan Rekening Saat Sidang Kasus TPPU

15 Agustus 2025

Ayu Ting Ting Ungkap Penyebab Jatuh Sakit Saat Umrah

16 Juni 2022
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz