NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Senin, Oktober 6, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Pengetatan PPKM di Kota Jambi Mulai 23 Agustus, Ini Titik Pos Penyekatan

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
20 Agustus 2021
in Realitas Negeri
0
Pengetatan PPKM di Kota Jambi Mulai 23 Agustus, Ini Titik Pos Penyekatan
0
SHARES
30
VIEWS

JAMBERITA.COM – Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Jambi akan dilaksanakan per tanggal 23 Agustus 2021 dan akan dilakukan selama 7 hari.

Seluruh mobilitas masyarakat Kota Jambi akan dibatasi. Kegiatan masyarakat seperti aktivitas kantor akan diberlakukan Work From Home dan perdagangan non esensial akan ditutup.

Walikota Jambi Syarif Fasha menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk menekan jumlah kasus Covid-19 di Kota Jambi yang terus meningkat.

“Jumlah kasus dan kematian tinggi sekali, maka diperlukan tindakan untuk pengetatan. Sifatnya sementara dalam jangka waktu tertentu,” ujarnya. Kamis, (19/8/2021).

Selain itu, penyekatatan di pintu masuk dan keluar Kota Jambi juga akan dilakukan. Setidaknya ada empat pos pintu masuk Kota Jambi yaitu di Paal 11, Simpang Rimbo, Aurduri 1 dan Aurduri 2.

“Sedangkan untuk pos dalam Kota Jambi yaitu spot Pasar, Tugu Keris Siginjai, Tugu Juang, Air Mancur Gubernur dan Tropi Mart Payo Selincah,” sebut Kombes Pol Eko Wahyudi, Kapolresta Jambi.

Bagi warga luar Kota Jambi yang bekerja di Kota Jambi maka harus menunjukkan dokumen vaksinasi minimal dosis pertama atau menunjukkan hasil antigen atau PCR negatif.

Dijelaskan Eko, selama kebijakan pengetatan PPKM ini dilakukan, selain penjagaan di pos perbatasan juga akan dilakukan patroli rutin.

“Pintu masuk ke Kota Jambi ini ada 24 titik, sedangkan pos perbatasan hanya ada 4. Jadi kita akan lakukan patroli keliling,” pungkasnya. (sap)

Artikel Rekomendasi

Tags: Ini Titik Pos PenyekatanPengetatan PPKM di Kota Jambi Mulai 23 Agustus
Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, 260 Siswa SPN Polda Kalteng Ikuti Vaksinasi Dosis 2

Next Post

Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Karangasem Berkomitmen Dalam Salurkan Bansos

Next Post
Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Karangasem Berkomitmen Dalam Salurkan Bansos

Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Karangasem Berkomitmen Dalam Salurkan Bansos

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Polri Peduli, Kapolsek Balantak Intens Salurkan Bansos Sembako Kepada Warga Isoman

Polri Peduli, Kapolsek Balantak Intens Salurkan Bansos Sembako Kepada Warga Isoman

29 Agustus 2021
Malam Hari, Polresta Malang Kota Gelar Vaksinasi Door to Door bagi Tunawisma

Malam Hari, Polresta Malang Kota Gelar Vaksinasi Door to Door bagi Tunawisma

3 Agustus 2021
Sebut Bjorka Tukang Ngarang, Nikita Mirzani Ancam Bongkar Identitas Sang Hacker

Sebut Bjorka Tukang Ngarang, Nikita Mirzani Ancam Bongkar Identitas Sang Hacker

22 September 2022

Berita Lainnya

Dorong Masyarakat Taat Prokes, Polsek Klambu Grobogan Bagikan Masker Gratis Di Pasar

Dorong Masyarakat Taat Prokes, Polsek Klambu Grobogan Bagikan Masker Gratis Di Pasar

18 Oktober 2021

Besok Registrasi Akun LTMPT untuk SNMPTN 2021 Buka, Ini Cara Daftarnya

4 Januari 2021

PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli 2021

17 Juli 2021

Mayang Ngaku Creambath Senilai Rp10 Juta, Hasilnya Disebut Mirip Rp150 Ribuan

31 Januari 2022
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz