NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Kamis, April 9, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Pengetatan PPKM di Kota Jambi Mulai 23 Agustus, Ini Titik Pos Penyekatan

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
20 Agustus 2021
in Realitas Negeri
0
Pengetatan PPKM di Kota Jambi Mulai 23 Agustus, Ini Titik Pos Penyekatan
0
SHARES
36
VIEWS

JAMBERITA.COM – Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Jambi akan dilaksanakan per tanggal 23 Agustus 2021 dan akan dilakukan selama 7 hari.

Seluruh mobilitas masyarakat Kota Jambi akan dibatasi. Kegiatan masyarakat seperti aktivitas kantor akan diberlakukan Work From Home dan perdagangan non esensial akan ditutup.

Walikota Jambi Syarif Fasha menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk menekan jumlah kasus Covid-19 di Kota Jambi yang terus meningkat.

“Jumlah kasus dan kematian tinggi sekali, maka diperlukan tindakan untuk pengetatan. Sifatnya sementara dalam jangka waktu tertentu,” ujarnya. Kamis, (19/8/2021).

Selain itu, penyekatatan di pintu masuk dan keluar Kota Jambi juga akan dilakukan. Setidaknya ada empat pos pintu masuk Kota Jambi yaitu di Paal 11, Simpang Rimbo, Aurduri 1 dan Aurduri 2.

“Sedangkan untuk pos dalam Kota Jambi yaitu spot Pasar, Tugu Keris Siginjai, Tugu Juang, Air Mancur Gubernur dan Tropi Mart Payo Selincah,” sebut Kombes Pol Eko Wahyudi, Kapolresta Jambi.

Bagi warga luar Kota Jambi yang bekerja di Kota Jambi maka harus menunjukkan dokumen vaksinasi minimal dosis pertama atau menunjukkan hasil antigen atau PCR negatif.

Dijelaskan Eko, selama kebijakan pengetatan PPKM ini dilakukan, selain penjagaan di pos perbatasan juga akan dilakukan patroli rutin.

“Pintu masuk ke Kota Jambi ini ada 24 titik, sedangkan pos perbatasan hanya ada 4. Jadi kita akan lakukan patroli keliling,” pungkasnya. (sap)

Artikel Rekomendasi

Tags: Ini Titik Pos PenyekatanPengetatan PPKM di Kota Jambi Mulai 23 Agustus
Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, 260 Siswa SPN Polda Kalteng Ikuti Vaksinasi Dosis 2

Next Post

Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Karangasem Berkomitmen Dalam Salurkan Bansos

Next Post
Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Karangasem Berkomitmen Dalam Salurkan Bansos

Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Karangasem Berkomitmen Dalam Salurkan Bansos

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Waka Polda Bali ingatkan personil bijak menggunakan medsos

Waka Polda Bali ingatkan personil bijak menggunakan medsos

1 Desember 2021
Wakapolri Kunker ke Sumut, Tinjau Pos PPKM Mikro

Wakapolri Kunker ke Sumut, Tinjau Pos PPKM Mikro

5 Agustus 2021
Jelang Hari Jadi Polwan Ke-73, Polwan Polda Kalteng Lomba Olah TKP

Jelang Hari Jadi Polwan Ke-73, Polwan Polda Kalteng Lomba Olah TKP

31 Agustus 2021

Berita Lainnya

Kakorlantas Polri Pantau Indonesia Bergerak

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pimpin Modernisasi Polantas

23 Februari 2026

Ahyudin dan Ibnu Khajar Diperiksa Sebagai Tersangka Penyelewengan Dana ACT Siang Ini

29 Juli 2022

Viral Pria Selamatkan Kucing Terjebak Banjir, Aksinya Tuai Pujian

10 Februari 2021

Prabowo Resmi Lantik Kepala Badan dan Staf Khusus Memperkuat Tim Pemerintahan #BerharapUntukIndonesia

22 Oktober 2024
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz