REMBANG – Polsek Pancur Polres Rembang kembali melaksanakan kegiatan woro-woro menggunakan pelantang suara/Publik Address maupun imbauan terkait pentingnya protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dimasa pemberlakuan PPKM level 2.
Kegiatan woro-woro ini pun dilaksanakan sambil berjalan kaki disepanjang jalan yang terdapat warung, fasilitas umum yang digunakan untuk berkumpul, tepatnya di Desa Pohlandak Kecamatan Pancur Kabupaten Rembang, Minggu (5/9/2021).
Menurut Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K. melalui Kapolsek Pancur AKP Martoyo, S.H. mengatakan, banyaknya aktifitas warga masyarakat baik warga dari Kecamatan Pancur itu sendiri bahkan ada juga warga dari luar Kecamatan Pancur yang datang sebagai pengunjung untuk membeli kebutuhan sehari-hari maupun untuk mencari nafkah sebagai pedagang.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, dalam kegiatan woro-woro ataupun himbauan prokes pencegahan Covid-19 dimasa PPKM level 2 tersebut, dimaksudkan untuk edukasi kepada masyarakat bahwa hingga saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.
“ Polsek Pancur akan terus menerus dan tidak akan henti-hentinya memberikan edukasi prokes, maksud dan tujuan agar patuh protokol kesehatan sehingga penyebaran virus corona dapat dicegah,” pungkasnya.
Sumber: humas.polri.go.id