Jakarta – Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Huthahean juga menyoroti Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Anies Baswedan dikabarkan memberikan dana hibah yang cukup fantastis kepada sang istri, senilai Rp 63 miliar.
Seperti yang kita ketahui, istri Anes Baswedan menjadi Bunda PAUD.
Mengetahui hal tersebut, Ferdinand Hutahaean lantas buka suara melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.
Dalam unduhannya, Ferdinand menilai dana hibah harus diverifikasi untuk semua penggunaan.
“Hibah ini harus di audit, dogunakan untuk apa saja,” katanya dilansir Galamedia dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Selasa, 30 November 2021.
Secara terpisah, Ferdinand juga berharap tidak ada korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Jangan ada KKN diantara kita..!! @KPK_RI @PPATK @bpkri @KejaksaanRI,” ujarnya.
Ternyata, unduhan Ferdinand juga dibanjiri komentar dari pengguna internet.
“Uang negara bisa habis dibuat hibah untuk keluarganya. Kakek; nenek; paman; bibi; keponakan, belum lagi kerabat yang di Yaman,” kata akun @ChrissukrO.
Buat penanganan banjir dan pandemi ga ada dana, klau buat hibah ke bini masih ada,” kata akun @zaenaj.
“Habis dilantik dah hibah milyaran sekarang mau lengser hibah lagi milyaran , ohh pintel ya wan tumi @aniesbaswedan !!!!! Warga Jakarta JKT58 bahagialah !!!,” ujar akun @AlvinnoLulu.
“Mudah kali kiram kirim duit, itu rakyat masih banyak terlantar,” kata akun @manusiaindojawa.
“@aniesbaswedan Pikir itu duit kakek moyang dia dari Yamman x,” ucap akun @Jon_pelozhu.
“Tidak akan d proses. Beginilah politik di tanah air sejak lama. BUSUK,” kata akun @baladew4247.
“Obral obral hibah, kalap benar mau habiskan anggaran,,,,” ujar akun @fransiskusjurin.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyalurkan dana kepada kerabatnya, termasuk istrinya selaku Bunda PAUD.
Anies memberikan hibah kepada istrinya Rp 63 miliar selaku Bunda PAUD dan Yayasan yang dikelola ayahnya.
Tak hanya itu, ayah Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga mendapat hibah Rp 480 juta dari Anies.
Fakta itu diungkapkan Gilbert Simanjuntak, Fraksi PDI-P Komisi B DPRD DKI, Jumat, 26 November 2021.
Gilbert kemudian menilai tindakan Anies jika gubernur dan wakil gubernur sebelumnya menjauhi dari KKN dan pro rakyat, maka Anies dan wakilnya harus protes dan tidak terlibat aktif dalam KKN.
Namun, hal ini diperjelas oleh Anies yang memberikan hibah kepada istrinya sebagai Bunda PAUD senilai Rp 63 miliar, sehingga Yayasan dikelola oleh ayah wakil gubernur sebesar Rp 480 juta dan Yayasan Binaan Wakil Ketua DPRD senilai Rp 900 juta.
Politisi Partai PDIP tersebut juga mengungkap adanya pembentukan tim siber sebagai bentuk umpan balik yang berbau KKN dan pembelaan lainnya kepada program Gubernur-Wagub tanpa memperdulikan kepentingan masyarakat.
Dia menyayangkan tindakan Anies karena dana hibah itu sebenarnya milik rakyat, yang seharusnya menjadi prioritas untuk kemaslahatan rakyat.
Pihaknya juga mengklaim bahwa wujud KKN tidak selalu ada di ruang hitam putih, tetapi sering ditemukan di ruang abu-abu yang hanya didengar oleh mereka yang berjiwa jernih.