NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Minggu, Juli 6, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Polisi Larang Gelar Acara Malam Tahun Baru 2022 di Jakarta

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
31 Desember 2021
in jaga negeri
0
Polisi Larang Gelar Acara Malam Tahun Baru 2022 di Jakarta
0
SHARES
53
VIEWS

 Jakarta – Polda Metro Jaya melarang perayaan malam tahun baru 2022 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Kebijakan itu berlaku mulai 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, kebijakan larangan perayaan malam pergantian tahun itu diambil untuk mencegah penularan Covid-19, terutama varian Omicron.

“Tidak ada perayaan malam tahun baru, semua demi pencegahan virus covid karena varian omicron sudah beredar melalui transmisi lokal,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Kamis (30/12/2021).

Sambodo menegaskan, penutupan tempat publik dilakukan sebab tahun baru jatuh pada akhir pekan. Dia khawatir jika larangan acara perayaan malam pergantian tahun tidak dilakukan, maka akan tetap terjadi kerumunan.

“Tahun baru adalah weekend, kalau tidak ditutup akan jadi kerumunan,” tegas Sambodo.

Sambodo merinci, larangan perayaan acara malam tahun baru tidak hanya berlaku di tempat publik, namun juga di semua tempat, baik kafe, restoran, hotel, dan bar.

Dia meminta, tempat-tempat tersebut mematuhi aturan untuk bisa tutup maksimal pukul 22.00 WIB.

“Larangan barlaku di kafe bar, restoran, di tempat publik, semua akan tutup pukul 10 malam,” dia menandasi.

Sumber : Liputan6.com

Tags: Polisi Larang Gelar Acara Malam Tahun Baru 2022 di Jakarta
Previous Post

Beri Ruang Kebebasan Berekspresi, Polri Sambut Baik Acara ‘Safari Bhayangkara Mural’

Next Post

Pakar Hukum Pastikan Uji Materi Presidential Threshold Tak Akan Diterima

Next Post
Pakar Hukum Pastikan Uji Materi Presidential Threshold Tak Akan Diterima

Pakar Hukum Pastikan Uji Materi Presidential Threshold Tak Akan Diterima

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Hari ke-4 PPKM Darurat, Kemacetan di Pos Penyekatan Kalimalang Diklaim Turun 85%

Siap-siap! Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan Durasi PPKM Darurat, Ini Alasannya

14 Juli 2021
Tak Ingin Ketinggalan, Wanita Ini Nonton Dua Sinetron Sekaligus di HP dan Televisi

Tak Ingin Ketinggalan, Wanita Ini Nonton Dua Sinetron Sekaligus di HP dan Televisi

12 Januari 2021
Polisi Izinkan Liga 1 dan Liga 2 Bergulir, Ingatkan Suporter Tak Buat Keramaian

Polisi Izinkan Liga 1 dan Liga 2 Bergulir, Ingatkan Suporter Tak Buat Keramaian

1 Juni 2021

Berita Lainnya

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Badan dan Utusan Khusus di Istana Kepresidenan

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Badan dan Utusan Khusus di Istana Kepresidenan

23 Oktober 2024

Medina Zein dan Lukman Azhari Usahakan Perbaikan Hubungan setelah Konflik Rumah Tangga

30 Oktober 2024

Jaga Kamtibmas, Objek Vital Diawasi Ketat Jajaran Sat Samapta Polres Cimahi

11 Desember 2021

Sekitar 32 Ribu Warga Jatim Terjaring Operasi PPKM Darurat

10 Juli 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz