Mawar Dhimas Febra Purwanti atau Mawar AFI baru saja menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik dan menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Depok selama lebih dari dua jam.
Mawar AFI tentang 12 pertanyaan yang diajukan tim penyidik, diungkapkan pengacara Muhammad Zakir Rasyidin.
“Rose sudah memberikan informasi 12 hal. Mawar banyak bekerjasangat kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan,” kata Muhammad Zakir Rasyidin kepada Polda Metro Jaya, Selasa (4/5/2022).
Mawar AFI membantah kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pengacara mantan suaminya, Steno Ricardo.
“Dijelaskan sebelumnya bahwa tidak ada maksud atau maksud untuk mencemarkan nama baik atau menyinggung orang. Ini lebih merupakan ekspresi bagian dari ekspresi saja.
Secara spontan. Ia menyampaikan apa yang dirasakan. Itu saja.Saya sudah memberikan buktinya kepada Anda,” kata Muhammad Zakir Rasyidin.
Mawar juga tidak menanggapi masalah itu. Ia juga membantah keras memberikan informasi palsu.