NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Senin, Juni 23, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Beranda

Gugatan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Salma Hasna by Salma Hasna
6 Mei 2024
in Beranda, Entertainment
0
Gugatan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan
0
SHARES
60
VIEWS

Netizenwatch.com – Gugatan perceraian antara YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan telah mengungkapkan beberapa hal.

Salah satunya adalah ketidakpuasan Ria Ricis terhadap kurangnya perhatian dan dukungan emosional dari Teuku Ryan, yang menjadi salah satu alasan utama dalam gugatan cerai yang diajukan oleh Ricis.

Surat putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan menunjukkan bahwa sejak anak mereka berusia delapan bulan pada sekitar Januari 2023, Ricis tidak lagi menerima perhatian emosional dari Teuku Ryan.

Bahkan sejak masa kehamilan trimester kedua hingga menjelang persalinan, Ricis sudah mulai merasakan ketidakadilan tersebut.

Ricis tidak tinggal diam, dia berusaha membawa Teuku Ryan ke berbagai pengobatan alternatif seperti ruqyah dan membelikan suplemen dengan harapan agar Teuku Ryan dapat kembali memberikan perhatian yang diperlukan.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, karena Teuku Ryan tetap tidak memberikan perhatian yang diharapkan oleh Ricis.

“Penggugat berusaha membawa Tergugat ke rumah sakit dan pengobatan alternatif dengan harapan agar Tergugat bisa timbul kembali hasratnya untuk mau memberikan nafkah batin kepada Penggugat.

Bahkan sudah diupayakan melalui ruqyah dan sampai membelikan suplemen yang dapat menambah gairah dan suplemen sejenisnya, sayangnya tergugat justru menggunakannya untuk bermain bola. tetapi Tergugat meminumnya untuk bermain bola.

Baca Juga : Dian Sastro Libur Lebaran di Swiss, Netizen : Mertuanya Dipenjara Karena Bunuh Pelayan

Diminta nafkah batin alasannya lelah atau pilek dan lain sebagainya,” poin gugatan cerai yang diajukan Ria Ricis.

Namun, Ryan tidak sependapat dengan pandangan Ricis mengenai masalah tersebut.

Dia menyangkal memiliki masalah lemah syahwat atau kelainan seksual.

“Jawaban Tergugat : Pernyataan ini mengada-gada, Tergugat tidak pernah ada masalah disfungsi seksual dan tidak ada diagnosis dokter yang menyatakan Tergugat lemah syahwat apalagi kelainan seksual,” balasan Teuku Ryan yang tertera dalam surat putusan cerai tersebut.

Lebih lanjut, pria berusia 29 tahun itu menyatakan bahwa hal tersebut dapat dibuktikan dengan keberadaan anak yang menjadi karunia dari pernikahannya dengan Ria Ricis.

“Faktanya Penggugat dan Tergugat telah dikarunia anak yang sehat sampai dengan saat ini dan itu patut disyukuri,” lanjutnya.

Mengenai kurangnya nafkah batin, pemain sinetron dalam Jodoh Wasiat Bapak tersebut menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin menjaga stamina tubuhnya.

Tak lain, demi menunjang pekerjaan yang tengah ditekuninya kini.

“Apapun itu bentuk usaha Penggugat terkait hasrat Tergugat, sangat tidak ada hubungannya sama sekali

Tergugat mau melakukan itu semata-mata untuk menjaga stamina dan kesehatan serta menunjang pekerjaan Tergugat,” tandasnya.

Ria Ricis resmi bercerai dengan Teuku Ryan pada tanggal 2 Mei 2024 melalui e-court. Ricis diberi hak asuh atas anak tunggal mereka.

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan membebankan biaya nafkah anak kepada Teuku Ryan Rp10 juta per bulan.

Baca Juga : Digugat Cerai, Dewi Perssik Nangis Suami Tiba-tiba Datang saat Syuting Live Acara TV

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari Netizenwatch.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Tags: ArtisGosipHot Newsria ricisteuku ryan
Previous Post

Laga Final Piala Asia U-23 2024 Jepang vs Uzbekistan

Next Post

Mengenal Tradisi Mepamit yang Dilakukan Mahalini dan Rizky Febian

Next Post
Mengenal Tradisi Mepamit yang Dilakukan Mahalini dan Rizky Febian

Mengenal Tradisi Mepamit yang Dilakukan Mahalini dan Rizky Febian

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Cegah Covid-19 di Lamongan, Panglima TNI dan Kapolri Instruksikan Perkuat Pos PPKM Mikro

Cegah Covid-19 di Lamongan, Panglima TNI dan Kapolri Instruksikan Perkuat Pos PPKM Mikro

11 Juni 2021
Bak Bungkam Para Haters, Ayu Ting Ting Sabet Penghargaan Artis Sukses Kategori Ini

Bak Bungkam Para Haters, Ayu Ting Ting Sabet Penghargaan Artis Sukses Kategori Ini

6 November 2021
Karobinkar SSDM Polri Dorong Pembentukan Asesor Profesional dalam Bimbingan Teknis Polri

Karobinkar SSDM Polri Dorong Pembentukan Asesor Profesional dalam Bimbingan Teknis Polri

24 Februari 2025

Berita Lainnya

Kapolri Merespons Permintaan Sinta Aulia, Anak Penderita Tumor Kaki

Anak Penderita Tumor Tulang ini Ingin Bertemu dan Dibantu Kapolri

19 Februari 2022

Keramaian Citayam Fashion Week, Ganggu Kehidupan Elit SCBD?

28 Juli 2022

TNI-Polri Tambah Personel Pengamanan WSBK Mandalika 2 Kali Lipat Jadi 3.000

12 November 2021

Kejanggalan Penangkapan Pemuda Madiun dalam Kasus Bjorka

19 September 2022
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz