Jakarta – Raffi Ahmad dilaporkan memiliki utang sebesar Rp 136 miliar, yang terungkap setelah kekayaannya tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp 1.033.996.390.568. Saat ini, Raffi Ahmad menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Mengenai utang yang tercatat tersebut, Raffi ditanya oleh Irfan Hakim dalam acara FYP Trans7, Senin (3/2/2025). “Utang lo Rp 136 miliar, Bro?” tanya Irfan.
Menanggapi pertanyaan itu, Raffi menjawab dengan santai, mengatakan bahwa utang adalah hal yang wajar bagi seorang pengusaha. “Ya namanya juga pengusaha, ada aja utang,” ujarnya.
Raffi kemudian menambahkan dengan bercanda, “Kalau dilunasin bisa aja sih sebenarnya,” sambil tertawa kecil.
Suami Nagita Slavina itu juga menjelaskan bahwa semua kekayaan yang tercatat dalam LHKPN merupakan hasil kerja kerasnya di dunia hiburan, yang ia peroleh sebelum menjabat sebagai pejabat negara. “Soalnya gini… kebetulan untuk klarifikasi aja, memang hasil kerja keras itu semuanya insyaallah bisa membuahkan hasil. Saat memang jadi pejabat, kita harus melaporkan LHKPN,” kata Raffi.
Meski jumlah hartanya kini diketahui publik, Raffi mengaku tidak merasa risih. Ia menyatakan bahwa melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban sebagai pejabat negara. “Ya… ini udah jadi peraturan karena sudah jadi pejabat negara. Kita laporkan apa yang memang kita ikuti prosedur,” tutur Raffi.
Lebih lanjut, Raffi menegaskan bahwa segala harta yang dimilikinya telah tercatat dengan baik. “Segala apa pun yang saya punya semua sudah terinventarisir dengan baik. Ya sudah ini harta yang memang bisa dicek semua. Memang hasil kerja keras dari dulu, tahun 2000 sampai 2025, dari dunia entertainment dan bisnis,” jelasnya.
Baca Juga : Prabowo Subianto Angkat Raffi Ahmad dan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden